“keberadaan infrastruktur penegakan hukum sangat dibutuhkan di wilayah teritorial kabupaten. Apalagi kecendrungan rentan kendali dan intensitas penanganan kasus di daerah itu cukup tinggi.”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Penanganan perkara dari KSB tidak jauh berbeda dengan di Kabupaten Sumbawa. Perkara itu didominasi oleh kasus pidana umum, tercatat pada tahun 2016 ada sebanyak 160 kasus yang telah sampai penuntun. Sementara tahun 2017 ini, sudah masuk ke penuntutan sebanyak 115 perkara dari 182 kasus yang telah di sidik.
Demikian diungkapkan kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Paryono, SH saat kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam uji kelayakan terhadap Kabupaten Sumbawa Barat untuk mendirikan Kejaksaan Negeri (Kejari).
“untuk kasus Pidana khusus tahun 2016 sebanyak 2 kasus dan tahun 2017 baru 1 kasus. Penyelamatan keuangan negara tahun 2015 senilai Rp. 326 juta, tahun 2016 senilai Rp. 289 juta dan tahun 2017 senilai Rp. 111 juta.” Bebernya, kamis (21/11) lalu.
Tim Kejagung yang berjumlah tiga orang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Otla) Biro Perencanaan, Eko Siwi. Kepala kejaksaan negeri Sumbawa, Paryono, S.H., M.H yang mendampingi tim Kejagung mengatakan, kedatangan Kabag Otla ke KSB untuk melihat kesiapan, keseriusan KSB untuk pembentukan Kejari.
Sebagai pertimbangan, Kajari mengungkapkan, Kejari KSB sangat dibutuhkan, sebab rentang kendali Kejari Sumbawa begitu tinggi. Kemudian luas wilayah dan jarak antara Kabupaten Sumbawa dan KSB sebagai wilayah hukum Kejari Sumbawa begitu jauh. Jika ada kegiatan resmi di Sumbawa dan juga bersamaan di KSB, maka Kajari hanya menghadiri salah satu. Padahal pertemuan-pertemuan sangat penting yang sayang jika diwakilkan seperti pertemuan Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah), TP4D dan lainnya.
‘’Kami juga di KSB ada rapat Forkopimda rutin setiap bulan setelah upacara syukur setiap tanggal 20,” kata Paryono di ruang rapat utama Gedung Graha Fitrah.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana) Biro Perencanaan Kejagung, Eko Siwi mengatakan, kedatangannya ke KSB sebagai tindak lanjut atas surat yang dikirim Bupati Sumbawa Barat tertanggal 20 Oktober 2017. Kedatanganya bersama tim ini untuk melakukan uji kelayakan pendirian Kejari di KSB. Data yang dikumpulkan nantinya akan dikaji dan diserahkan ke pimpinan untuk selanjutnya diusulkan ke Presiden.
‘’Pendirian Kejari harus melalui Kepres (Keputusan Presiden), jadi prosesnya panjang,” ungkap Eko Siwi.
Asisten II Pemda KSB, Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si mengatakan, Pemda KSB sangat mendukung dan menunggu berdirinya Kejari KSB. Dukungan dan keseriusan ini dibuktikan dengan telah dihibahkannya lahan di Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang seluas 8.901 m2. Tahun 2018 melalui APBD murni, Pemda pun siap membangun bangunan kantornya dengan anggaran senilai Rp. 6 Milyar.
‘’Untuk operasional sementara, kami siap memberikan pinjaman kantor termasuk kendaraan operasional. Semakin banyak yang hadir di KSB, semakin banyak yang berpartisipasi, semkain kuat barisan kami di KSB, kira-kira seperti itu spiritnya,”ujarnya.
Plt. Kepala Dinas PUPRPP KSB, Amar Nurmansyah, S.T., M.Si mengatakan, gedung kantor akan dibangun di lahan seluas 2.000 m2. Sementar fasilitas lainnya, seperti rumah dinas, fasilitas ibadah dan olahraga akan dianggarkan di APBD Perubahan 2018 yang juga nilainya sekitar Rp. 6 Miliyar. Sehingga total anggaran untuk pembangunan Kejari KSB dan fasilitas pendukungnya senilai Rp. 12 Milyar. Diharapkan pada tanggal 20 November tahun 2018, Kejari KSB sudah diresmikan dan digunakan yang merupakan kado Hari Lahir ke-15 KSB.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M mengatakan, kebutuhan operasional sementara seperti gedung dan kendaraan akan dipenuhi, menunggu bangunan dan kelengkapan lainnya tuntas. Pastinya, pemerintah daerha akan mendukung penuh bagaimana supaya kejakjasaan negeri bisa segera dibangun di Sumbawa Barat.
‘’Kita tidak bisa menolak, harus karena Kejari KSB harus ada!,” tegas Haji Firin, demikian ia akrab disapa.
Lebih lanjut, ia berharap Kejagung dapat segera mengirim gambar bangunan Kejari, agar pemerintah daerah segera dapat menentukan tindakan. Terkait harga satuan, kata Haji Firin, karena ada perbedaan perhitungan APBN dan APBD, akan disesuaikan dengan harga satuan di APBD. Ini bagian dari upaya untuk mempercepat berdirinya Kejari KSB, karena implikasinya nanti akan diikuti berdirinya Pengadilan Negeri dan Lapas (lembaga pemasyarakatan).
Usai pertemuan di Gedung Graha Firah, Bupati yang didampingi para asisten, perwira penghubung Kodim Sumbawa dan tim dari Kejagung dan Kejari Sumbawa meninjau lahan sebagai lokasi rencana pembangunan Kejari KSB. Dimana, lahan untuk pembangunan Kejari KSB ini berada persis di sebelah selatan Kantor DPRD KSB. Nantinya Kejari KSB akan berhadapan dengan Kantor Kanwilmenag, BPS dan KPU serta disamping kananya adalah kantor Badan Nasional Narkotika Kabupaten Sumbawa Barat. (Unang Silatang.Radio Arki)