ARKIFM NEWS

Dana Parpol?, Kesbangpoldagri:Belum Ada Kegiatan Pendidikan Politik

“Partai politik memiliki peran startegis untuk mencerahkan publik tentang pendidikan politik dengan berbagai aktifitas. Peran ini yang sejatinya dapat dilakukan melalui berbagai porgram dari anggaran yang diberikan pemerintah melalui Dana Parpol.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Pengalokasian dana partai politik yang diberikan daerah melalui APBD sepertinya harus perlu ditinjau kembali. Pasalnya, dalam catatan Kantor Kesatuan Bangsa Politik dalam Negeri (Kesbangpoldagri)  merilis bahwa, penggunaan bantuan ini dalam empat terakhir belum tepat sasaran. Karena ternyata belum ada pendidikan politik yang dilakukan secara masif sebagai bentuk pencerahan politik kepada publik.

“Kita harus akui selama empat tahun terakhir tidak ada aktifitas pendidikan Politik yang dilakukan oleh pengurus parpol kepada para kadernya. Tentu ini dianggap menyalahi aturan, karena aturannya sudah sangat jelas yakni 60 persen untuk pendidikan para kader dan 40 persennya lagi untuk masalah administrasi kelembagaan parpol saja,” beber, Kepala Kesbangpoldagri melalui Kasi Ormas dan Parpol Edy Sofyan Gole, kepada awak media,  Senin  (27/11) lalu, di ruang kerjanya.

Menurut Edy, aktifitas pendidikan politik sudah menjadi keharusan Parpol dengan anggaran yang selama ini diberikan pemerintah daerah. Ironisnya, program atau kegiatan yang dapat mencerahkan publik itu ternyata selama ini belum nampak dipermukaan.

Penilalain itu, kata Edy, bukan tanpa alasan. Karena sebagai lembaga yang mempunyai tugas langsung untuk bermitra, seperti menjadi pemateri dalam kegiatan itu. Ternyata tidak pernah dilibatkan oleh pengurus Parpol yang ada di Sumbawa Barat. Bahkan untuk memastikan hal tersebut, pihaknya juga telah memberikan surat resmi agar kesbangpoldagri yang notabene adalah perwakilan pemerintah daerah bisa lebih diperankan oleh Parpol sebagai bentuk keharusan atas konsekuensi  bantuan tersebut.

“Kita sudah layangkan surat teguran kepada para pengurus Parpol untuk mengatensi masalah pendidikan Politik ini. Tetapi hasilnya masih tetap saja nihil,” sesalnya.

Meski demikian, ia mengakui terkait hal tersebut, pihaknya tidak memiliki hak untuk memaksa dan melakukan intervensi lebih jauh. Artinya, hanya sekedar mengingatkan sebagai bentuk penguatan kemitraan. Sementara pihak yang berhak memberikan teguran yakni BPKP ketika melakukan audit terhadap penggunaan dana Parpol ini. Lebih lanjut ia mengungkapkan, hasil audit BPKP yang diterima pihaknya, masih ditemukan kelemahan administrasi oleh para pengurus parpol di Sumbawa Barat. Tetapi temuan tersebut, belum bisa ditindak lanjuti oleh para pengurus parpol secara maksimal. Inilah yang menjadi atensi kesbangpoldagri untuk terus mengingatkan kepada pengurus Parpol agar dapat mengelola dana bantuan tersebut secara tepat.

“Kami tetap akan mengingatkan kepada pengurus Parpol agar penggunaan dana bantuan hibah Parpol ini bisa digunakan sebagaimana peruntukannya. Sehingga masalah yang terjadi selama ini bisa semakin ditekan.” Tandasnya. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

PDPGR Diinginkan Menjadi Model Pembangunan Gotong Royong Nasional

Lautan Mahasiswa Padati Sepanjang Jalan Udayana

ArkiFM Friendly Radio

DPRD Soroti Kenaikan PAD KSB Yang Lambat

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment