ARKIFM BERITA NASIONAL NEWS

Mahasiswa Lingkar Tambang Mendesak Agar PT AMNT Diberi Sanksi

Sumbawa Barat. Radio Arki- Pencemaran lingkungan yang terjadi di  Desa Tongo, yang Diduga Akibat limpasan air asam tambang PT AMNT ternyata mendapat sorotan tajam dari sejumlah mahasiswa Lingkar Tambang. Sejumlah mahasiswa itu mendesak agar persahaan diberikan sanksi sesusai dengan aturan perundang undangan yang berlaku.

ikan dan udang yang mati diduga karena pencaraman lingkungandi Batu HIjau

Demikian ditegaskan, Ilman Kusmwandi, salah satu orator dalam aksi menuntut pertanggungjawaban PT AMNT atas pencemaran lingknugnan di Desa Tongo, Rabu (1/3) siang kemarin.

“perusahaan harus bertanggunjawab. Dan jangan sampai hukum justru tumpul terhadap kejadian ini,” tegasnya.

Dalam aksi yang digelar di Gate Benete PT AMNT tersebut, puluhan mahasiswa itu mengatasnamakan dirinya sebagai Keluarga Lingkar Tambang (AKLT).  Mereka terdiri dari beberapa organisasi Mahasiswa yaitu HPMS (Himpunan Plajar Mahasiswa Sekongkang), Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Jereweh (IKPPMJ) dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Maluk  (HPMM).  Selain menolak untuk dipertemukan dengan pihak manajemen, puluhan mahasiswa itu menuntut agar kejadian pencemaran lingkungan tersebut menjadi perhatian serius banyak pihak. Termasuk kepolisian dalam hal penegakan hukum secara pidana. (BACA :http://arkifm.com/1317-tunggu-hasil-lab-polres-ksb-masih-mendalami-dugaan-pencemaran-lingkungan-pt-amnt.html)

ikan yng nampak tergeletak mati di aliran sungai tongo loka

PT AMNT belum lama telah menginjakkan kakinya di Sumbawa Barat, ujarnya, tetapi kejadian ini cukup menjadi indikasi bahwa perusahaan tidak cukup serius dalam hal melakukan pengolahan tambang di daerah itu. (BACA :http://arkifm.com/1466-soal-pencemaran-di-tongo-hpms-sekongkang-gelar-aksi-protes-pt-amnt.html )

Menurutnya, kejadian pencamaran lingkungan yang terjadi belum lama ini di Tongo, telah membuat masayarakat setempat resah, dan merasa tidak nyaman berada di daerah lingkar tambang. Untuk itu selain bertanggungjawab secara dalam pendek, dimana prusahaan harus melakukan pemulihan terhadap llingkungan setempat. Maka perusahaan juga harus memberikan jaminan jangka panjang bahwa tidak akan terjadi lagi kejadian serupa.

“kalau tidak bisa memberikan jaminan. Baiknya perusahaan ini angkat kaki!” tukasnya.

mahasiswa saat sedang berupaya untuk memboikot gate Benete

“kami akan melakukan aksi yang lebih besar kalau seandainya perusahaan tidak memgubris tuntutan kami” ancamnya.

(BACA: http://arkifm.com/1423-nilai-ada-kejanggalan-fpan-usulkan-bentuk-tpf-dugaan-pencemaran-di-tongoloka.html)

Aksi yang digelar di Gate Benete PT AMNT dai jam 10.00 Wita sampai 14.00 Wita  tersebut cukup menyita perhatian. Karena sejumlah massa aksi sempat melakukan upaya untuk memboikot akses jalan masuk ke perusahaan tambang tersebut. Sayangnya, upaya itu dilarang oleh pihak kepolisian setempat dan membuat massa aksi tidak berkutik, oleh karena jumlah anggota kepolisian yang cukup banyak dalam mengamankan aksi tersebut. (US-ArkiRadio)

 

Related posts

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Pelabuhan Tano

ArkiFM Friendly Radio

Ini 5 Pengaturan Untuk Pengendalian KSK Poto Tano 

ArkiFM Friendly Radio

Bappeda dan Litbang KSB Imbau Waspada Cukai Palsu

Leave a Comment