ARKIFM NEWS

PPK dan PPS Pemilu 2019 Bakal Direkrut Ulang

“ penyelanggaraan pemilihan umum tentu tidak lepas dari perangkat penyelenggara. Baik itu dari level paling rendah sampai pada level tertinggi. Perangkat ini sejatinya harus menjadi prioritas dalam tahapan proses pesta demokrasi.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Meskipun pelantikan perangkat penyelenggaran KPU dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah terbentuk untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 mendatang. Perangkat penyelenggara itu ternyata tidak secara automatis akan menjadi bagian dari penyelenggaran Pemilu 2019. Karena pada awal tahun 2018 mendatang, KPU justru akan melakukan seleksi yang berbeda untuk pesta demokrasi tertinggi yaitu Pemilu 2019 mendatang.

Demikian diterangkan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat, melalui divisi hukum, Aliatullah, SH, dalam salah satu program unggulan di studiio radio online www.arkifm.com, Kamis (30/11) siang kemarin.

“Pemilu dan Pemilihan Gubernur ini berbeda tahapannya. Termasuk pemenuhan perangkat penyelenggaran seperti PPK dan PPS. Untuk ini (PPK dan PPS Pemilu 2019), KPU akan melakukan seleksi ulang pada januari mendatang,”terangnya.

Dijelaskan, semua tahapan demi tahapan kedua pesta demokrasi yaitu Pemilu tahun 2019 dan Pemilihan Gubernur tahun 2018 diatur dalam aturan yang berbeda. Jadi begitupun tahapan program dan perangkatnya akan berbeda. Untuk itu, sebagai penyelenggara di level kabupaten, pihak telah menyiapkan tahapan seleksi untuk PPK dan PPS.

Dalam tahapan pemilu tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum mengatur setiap jadwal, program dan tahapan pesta demokrasi itu pada PKPU nomor 7 tahun 2017. Sedangkan  untuk aturan tentang tahapan jadwal dan program Pemilihan Umum Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan wakil walikota justru aturan tersebut telah ditetapkan lebih awal dengan aturan PKPU nomor 1 tahun 2017.

Aliatullah, SH yang dalam program itu ditemani Komisioner KPU KSB divisi SDM dan Sosialisasi, Supriadi mengatakan, pihaknya akan selalu mengikuti apa yang menjadi mekanisme hukum yang berlaku, dan sejauh ini kedua aturan tersebut tentu masih menjadi acuan yang dipedomani dalam pelaksanaan kedua pessta demokrasi itu.

“sekarang kita sudah mulai sosialisasi jadwal dan tahapan kedua agenda besar tersebut. alhamdulillah respon positif banyak pihak, terutama pemilih pemula. Kami yakin ini akan menjadi modal besar dalam pengutan pesta demokrasi kedepan.” Demikian, ujar Supriadi. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Meriahnya Car Free Day Tematik HUT KSB ke-19

ArkiFM Friendly Radio

DPRD NTB Setujui Raperda Pembangunan Industri Provinsi NTB Tahun 2020-2040

ArkiFM Friendly Radio

Kasus Perceraian Karyawan Newmont Dan PNS Cukup Tinggi

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment