ARKIFM NEWS

Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Di PT Macmahon Boleh Dikoreksi?

“Tim bersama perekrutan 819 karyawan PT Macmahon telah mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam perekrutan karyawan perusahaan penunjang di pertambangan Batu Hijau tersebut. Meski demikian sifat kehati-hatian dan korektif atas proses itu terus dibuka unsur pemerintah agar mendapatkan hasil yang maksimal dan berkeadilan.”

surat pengumuman tentang dibukanya aduan terhadap hasil seleksi adminstrasi PT Macmahon Indonesia. (Sumber : www.arkifm.com, doc)

Sumbawa Barat. Radio Arki- Bupati Sumbawa Barat yang notabene ketua tim perekrutan PT Macmahon langsung mengambil langkah cepat terhadap berbagai potensi dampak atas adanya ‘human error’ dalam hasil seleksi administrasi perekrutan perusahaan itu. Melalui surat bernomor 09/TBRTK/2018 Bupati Sumbawa Barat membuka aduan atau klarifikasi terhadap pelamar yang masih menganggap adanya ketidaksesuaian hasil dan dokumen yang telah diberikan kepada panitia.

Berdasarkan kepada surat yang disampaikan kepada www.arkifm.com, koreksi atau perbaikan hasil  seleksi administrasi itu hanya dapat dilakukan terhadap beberapa hal, diantaranya yaitu. Pertama, perbaikan identitas (nama, umur, tempat tanggal lahir dan alamat). Kedua perhitungan masa kerja, keiga pendidikan terakhir dan keempat yaitu kelengkapan dokumen pendukung .

“proses konfirmasi atau klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan data dan informasi pada tim bersama semakin akurat dan valid dengan tidak melayani pelamar yang melengkapi /menambahkan berkas persyaratan baru.” Tegas Bupati KSB, Dr.H.Musyafirin, dalam surat tersebut.

Untuk perbaikan itu,  tim bersama akan membuka waktu pengaduan dari tanggal 11 sampai tanggal 13 Januari mendatang pukul 16.00 Wita, dengan langsung mendatangi dinas tenaga kerja Sumbawa Barat.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun www.arkifm.com, human error ditemukan pada beberapa kriteria yang dianggap dapat dikoreksi dalam pengumuman itu. Sebut saja, salah seorang warga kelurahan Dalam atas nama EF (36) yang sebenarnya sudah memiliki dokumen lengkap untuk kategori skill, tetapi ternyata tidak diluluskan dengan keterangan melewati batas usia. Padahal dalam ketentuan persyaratan utnuk skill, umur pelamar maksimal adalah 40 tahun. (Unang Silatang.Radio Arki)

Related posts

Multiplier Effect WSBK Mandalika Harus Bisa Dirasakan Masyarakat NTB

ArkiFM Friendly Radio

Syafrudin Yakinkan Menpan RB Agar Polda NTB Naik Kelas

Malikurrahman, SH & Associate Resmi Tangani Kasus Dugaan Pemerasan BUMDes Sumbawa

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment