“Dalam beberapa hari lagi calon gubenur dan wakil gubernur NTB akan ditetapkan. Itu berarti tahapan kampanye pasangan calon kepala daerah ini akan mulai ditabuh. Dalam tahapan kampanye idealnya pasangan calon ini dapat menggunakan semua varibale yag sah tanpa harus menggunakan cara atau metode yang dilarang atauran perundang-undangan.”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Kepala kepolisian daerah NTB, Brigjen (Pol) Drs. Firli, M.Si berharap agar semua pihak terutama pasangan calon dan tim sukses dapat memperkuat dalam mengadu gagasan atau program pasangan calonnya masing-masing, dan bukan justru saling menyudutkan aib serta keburukan pasangan calon lawan, agar suasana pemilihan kepala daerah ini dapat lebih nyaman dan terkendali.
“kita ini sudah melakukan proses pemilihan umum kurang lebih 14 kali. Dalam proses itu kita sudah banyak belajar dan memahami agar ajang seperti ini bukan justru menjadi ajang saling menjatuhkan. Artinya pilkada ini harus bahagia.” Ujarnya kepada sejumlah awak media, Rabu (07/02) siang tadi, di Taliwang.
Selain itu, perwira tinggi bintang satu tersebut, menyinggung bahwa atas tanggungjawabnya untuk melakukan pengamanan proses pilkada, kepolisian telah mempersiapkan beberapa hal. Bahkan dalam kunjungan pada semua kabupaten di NTB, semua komponen dipastikan sudah siap untuk melaksanakan proses pemilihan kepala daerah. Seperti KPU, Panwas, tokoh, dan sejumlah elemen lainnya.
Sementara dalam pelaksanaan pengamanan secara nasional, kepolisian telah membentuk satgas nusantara, termasuk didalamnya adalah satgas cyberg untuk mengantasipasi dan penegakan hukum terhadap kejahatan di media sosial atau di dunia cyberg. Untuk itu ia berharap, dalam pesta demokrasi ini idealnya menjadi ajang untuk melihat kelebihan dan menghasilkan pimpin terbaik untuk NTB.
“Satgas Nusantara itu, tugasnya adalah tim pengelolah media, penagwasan dan monitoring media sosial, melakukan peminaan kesiapan masyarakat, serta sosialisasi tentang Pikada, termasuk menyiapkan masyarakat untuk memberikan kontribusi agar pilkada ini berjalan baik.” Terangnya.
“khusus untuk media sossial sudah dibentuk satgas cyberg troop, yang memonitor berita apa saja yang sering muncul. Jadi kalau ujaran yang bersifat provokasi dan kebencian itu jelas adalah pelanggaran hukum.” Imbuhnya. (Unang Silatang. Radio Arki)