ARKIFM NEWS

Datangi Kemenaker, Komisi I Menerima Informasi mencengangkan Soal PT Macmahon

“Keberadaan PT Macmahon Indonesia di Batu Hijau memang telah menyerap cukup banyak tenaga kerja. Meski demikian, berbagai persoalan atas perusahaan mitra dari PT AMNT mulai terkuak.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- DPRD Sumbawa Barat melalui Komisi I mengungkapkan, telah mendatangi Kementerian Tenaga Kerja RI untuk menggali informasi tentang keberadaan dari PT Macmahon Indonesia, terkhusus tentang roster kerja yang diterapkan. Dalam kesempatan itu, Komisi I pasalnya menemukan fakta unik, dimana kementerian terkait ternyata belum pernah mendapatkan laporan tentang penerapan roster kerja pada perusahaan mitra PT AMNT itu.

“Ini sudah kelewatan, masa iya kementerian saja belum tahu tentang roster kerja yang diterapkan PT Macmahon di Batu Hijau. Bahkan jelas itu dinyatakan kementerian telah melanggar. ” Beber anggota Komisi I, Muhammad Hatta.

Dalam kunjungan yang dilakukan pada hari jumat (18/5) lalu tersebut, Hatta mengungkapkan, kementerian terkait akan segera turun langsung ke Batu Hijau untuk mengecek tentang pemberlakuan roster kerja di PT Macmahon.

“tentang penerapan roster itu harus diketahui kementerian, dan tentang PKWT yang diterapkan juga harus melalui dinas terkait. Jadi kalau seandainya banyak pekerja yang mengeluhkan tentang kondisi yang ada, maka sebenarnya masalah utama ada di dinas tenaga kerja,” tegasnya.

Dijelaskan, bukan hanya roster kerja, dalam kunjungan yang diterima oleh bidang pengawasan di kementerian itu, komisi I juga mempertanyakan status PT Macmahon, dan sistem PKWT yang berlakukan perusahaan. Dan uniknya kementerian mengaku belum mendapatkan laporan operasional PT Macmahon di Batu Hijau.

Sejauh ini kementerian mengaku baru mendapatkan menerima surat permohonan pertemuan terkait roster kerja dari PT AMNT. Bebernya, padahal meskipun PT Macmahon Indonesia mitra bisnis PT AMNT, tetapi PT AMNT dan PT Macmahon adalah perusahaan yang berbeda.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Hatta mengaku, akan segara mendesak pemerintah daerah, baik itu pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengecek langsung PT Macmahon Indonesia di lapangan. Apalagi pihak kementerian juga menegaskan juga akan turun langsung melakukan investigasi terhadap perusahaan tersebut.

“Kami dari komisi I mendorong kementerian segera turun lapangan. Dan mereka juga sudah sepakat untuk turun bersama (Komisi I DPRD). Apabila pada saat itu ditemukan adanya pelannggaran hak pekerja, seperti jam lembur dan hak lainnya. Maka kami dengan kementerian telah sepakat memerintahkan agar itu dibayarkan dan dilaksanakan segera.” Pungkasnya. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Polres KSB Bantu Perbanyak Stok Darah Selama Wabah Covid-19

ArkiFM Friendly Radio

Alfamart di Seteluk Dibobol Maling

ArkiFM Friendly Radio

Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H. M. Yusfi Khalid Sebagai Ketua DPD PPNI KSB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment