“Penyediaan Rumah Layak Huni (RLH) memang telah menjadi program unggulan yang tetap dilaksanakan di Sumbawa Barat. dalam pola pelaksanaan program tersebut terdapat perbedaan pelaksanaan pada masing masing program.”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Pemerintah kabupaten Sumbawa Barat melalui dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pemukiman Perumahan menerangkan, program pembangunan rumah layak huni (RLH) yang bersumber dari APBD Provinsi NTB akan dipihak ketigakan. Hal itu sesuai dengan standar operasional prosedur yang diatur dalam peraturan kepala dinas Perumahan Pemukiman NTB.
Demikian diterangkan, kepala Bidang Perumahan Rakyat, Arif Rahman, kepada www.arkifm.com, Jumat (20/5) siang lalu.
“Semuanya punya aturan tersendiri. Tetapi tetap saja, sasarannya sama yaitu Rumah Tidak Layak Huni. Untuk program provinsi, memang diatur khusus pelaksanaannya dalam peraturan kepala dinas. Dan itu dilakukan dengan sistem kotraktual, atau dipihak-ketigakan.” ujarnya.
Sasaran dalam program Rumah Layak Huni dari Provinsi NTB Tahun, akan diberikan kepada 4 desa, dengan masing-masing akan mendapatkan 6 unit rumah. Adapun desa yang akan diberikan, diantaranya Desa Sapugara Bree, Desa Seminar Salit, Kelurahan Telaga Bertong, dan Desa Banjar.
Dengan adanya program tersebut, ia berharap, percepatan pengentasan Rumah Tidak Layak Huni akan semakin cepat.
“program bedah rumah memang menjadi daya tarik tersendiri terhadap program pembangunan Rumah Layak Huni lain yang bersumber dari provinsi dan pemerintah Pusat. Sangat sulit mendapatkan sentuhan program tersebut, apabila memang daerahnya tidak memiliki program yang sama,”terangnya.
“Saat ini sosiliasasi telah dilaksanakan, dan verifikasi sasaran juga. Jadi kita harapkan ini akan segera dapat dikerjakan. Karena bagaimanapun juga rakyat sangat membutuhkan, dan kita ingin program ini juga dapat bersamaan dilaksanakan dengan program bedah rumah dari Kabupaten.”Demikian, tutup Arif. (Unang Silatang. Radio Arki)