ARKIFM NEWS

Bupati KSB ‘Warning’ Meningkatnya Peredaran Miras Ilegal

Sebanyak 11.273 botol minuman beralkohol dimusnahkan usai Upacara Syukur ke-VII Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2018, Jum’at pagi (20 Juli 2018). Pemusnahan 11.273 botol minuman beralkohol illegal itu bagi Bupati bisa dianggap prestasi ataupun sebaliknya peringatan yang harus terus diwaspadai.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Setelah melakukan pemusnahan terhadap 11.273 botol miras ilegal, di komplek perkantoran KTC,  Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.w.Musyafirin mengingatkan, agar sejumlah pihak, baik itu aparat penega hukum dan warga masyarakat untuk waspada dan melakukan koordinasi yang lebih intens dalm mengantisipasi maraknya peredaran miras tersebut.

Menurut Bupati, keberhasilan diamankan ribuan botol miras di satu sisi merupakan sebuah prestasi. Namun di sisi lain adalah sebuah peringatan bahwa ternyata peredaran minuman beralkohol dan narkoba di KSB sudah mulai meningkat.

“Dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang baik antar Kepolisian, BNN KSB, Satpol PP, Dinas Perizinan, Koperindag dan OPD terkait lainnya, untuk terus mengawasi peredaran gelap minuman beralkohol dan Narkoba yang merupakan barang yang bisa memicu gangguan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.” Uajrnya, dalam sambutan upacara syukuran, Jumat (20/7) pagi tadi.

“Syukur alhamdulillah, sepanjang tahun 2018 ini kondusifitas KSB.” Imbuhnya.

Peredaran miras illegal dan Narkoba, bagi Bupati,  bisa menjadi pemicu konflik dan mengganggu ketertiban umum. Maka selain kepolisian atau parat penegak hukum, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam mengantisipasi peredaran barang haram tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sejauh ini kondusifitas KSB masih terjaga. Termasuk dalamp Pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB beberapa waktu lalu yang berjalan aman dan lancar. Ini berkat kerjasama Pemerintah Daerah, TNI, Polri, terutama masyarakat. Karenanya, menjadi tanggungjawab bersama untuk bergotong royong menjaga keamanan mendukung pembangunan.

“Jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Apalagi menghadapi pemilihan umum 2019 (Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pemilihan Presiden). Jangan sampai karena berbeda pilihan kita saling bermusuhan, saling hujat baik secara langsung maupun melalui media sosial,’’ tegasnya.

Sementara kepala kejaksaan yang juga iku hadrir dalam pemusnahan barang bukti penagkapan miras illegal  tersebut,  Paryono, S.H mengatakan, minuman beralkohol yang dimusnahkan ini merupakan miras tidak berizin. Miras tersebut juga berada di tempat yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga Satpol PP KSB pun berhasil mengamankannya.

“diharapkan kedepan, minuman beralkohol tidak mudah beredar. Apalagi jika minuman beralkohol tersebut dikonsumsi beb, maka  itu dapat berdampak buruk pada ketertiban dan ketenteraman masyarakat KSB itu sendiri.” Demikian,  Pariyono. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Ainun Azizah, Petinju Asal KSB Yang Mewakil Indonesia di Kejuaran Internasional

ArkiFM Friendly Radio

Survey Akreditasi RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat Mulai Dilakukan

ArkiFM Friendly Radio

Pemerintah Desa Mujahiddin Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-78

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment