ARKIFM NEWS

Mantan Kades Labuan Lalar Dituding Tilap Dana Desa

“Alokasi Dana Desa Merupakan pendapatan desa yang diperoleh dari pemerintah kabupaten/kota, yang bersumber dari bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah. Dari dana desa tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan ditingkat desa, pemberdayaan masyarakat, dan lain sebagainya. oleh karenanya, implementasi dari dana desa harus digunakan sebagaimana peruntuhannya, tentunya dengan asas kejujuran, transparan dan bertanggung jawab”

Sumbawa Barat. Radio Arki – Mantan Kepala Desa Labuan Lalar, Ansyarullah dituding oleh sejumlah warga Labuan Lalar melakukan penggelapan dana yang bersumber dari APBDes tahun 2018. Tudingan warga Labuan lalar disampaikan dalam aksi damai warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Pesisir Menggugat (KRPM) di halaman Kantor Desa Labuan Lalar, hari ini (3/10)

Massa aksi menuntut agar Pemerintah Desa Labu Lalar dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendorong agar kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa Labuan Lalar periode 2013 hingga 2018 agar segera diproses di kepolisian.

Surat Laporan penggelapan dana desa oleh BPD Lab Lalar ke Bupati Sumbawa Barat.

“Kami minta Pemerintah Desa dan BPD segera melaporkan ke aparat penegak hukum saudara Mantan Kades tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut, karena menjadi sejarah yang buruk bagi Desa Labu Lalar kedepannya, terlebih menjadi contoh yang tidak baik untuk generasi mendatang”, Tegas Kordinator Lapangan, Abbas Kurniawan dalam orasinya.

Abbas membeberkan, dari data yang dihimpun pihaknya. Ia menyebutkan bahwa mantan kades yang telah mengundurkan diri dari jabatannya karena akan mengikuti kontestasi Pileg 2019 belum lama ini, terlibat dalam dugaan penyelewengan Dana Desa sebesar Rp.192.000.000 dalam proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya, uang senilai Rp.10.000.000 untuk paket pengadaan laptop tahun 2018, serta laptop hibah hadiah dari DBIP tahun 2017 yang belum dikembalikan ke Pemerintah Desa.

“Kami minta kepada Pemerintah desa dan BPD selaku wakil kami di desa ini agar segera bersikap secara kelembagaan untuk mendorong kasus ini terselesaikan secara hukum. Jangan sampai Pemerintah Desa diam dan BPD dipertanyakan fungsi pengawasannya. Ketika kasus ini dibiarkan, maka jangan disalahkan kalau ada warga yang sampai menyegel Kantor Desa Labu Lalar”, Ucap Abbas.

Usai berorasi dihalaman Kantor Desa Labuan Lalar, masyarakat kemudian difasilitasi hearing oleh Camat Taliwang bersama ketua dan pengurus BPD, serta Plt Kepala Desa Labuan Lalar. Dalam hearing tersebut, BPD dan Plt Kepala Desa Labuan Lalar bersepakat menandatangani surat laporan ke Polres Sumbawa Barat dengan terlapor saudara Ansyarullah selaku mantan kepala desa Labuan lalar atas dugaan penggelapan dana APBDes Labuan Lalar tahun 2018. Tidak hanya laporan ke Polres Sumbawa Barat, surat dari BPD Labuan Lalar perihal laporan dugaan penggelapan dana desa tahun 2018 juga ditujukan ke Bupati Sumbawa Barat.

Sementara itu, Mantan Kades Labuan Lalar, Ansyarullah yang dikonfirmasi wartawan www.arkifm.com via seluler, mengaku tidak tahu menahu adanya warga yang protes di desanya terkait dugaan penyelewengan dana APBDes tahun 2018. “Saya tidak tahu apa apa mengenai adanya demo hari ini di Kantor Desa Labu Lalar. Sekarang saya masih di Desa Tongo dan dalam perjalanan pulang. Nanti saya konfirmasi lagi yaa. Mengenai laptop DBIP itu kan sudah rusak dan ada dirumah. Mau saya kemanakan juga laptop itu”, Ujarnya sembari menutup telepon. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Gubernur : Menjadi Entrepreneur, Cara Kita Berkontribusi Membangun NTB

ArkiFM Friendly Radio

Hati-Hati Penyebaran Pupuk Palsu di Sumbawa Barat

ArkiFM Friendly Radio

Mutasi Dan Pelantikan Kepala Sekolah Dinilai Syarat Politik  

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment