Mataram. Radio Arki – Organisasi Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (Ampeka) Nusa Tenggara Barat (NTB) member atensi khusus terkait proyek pembangunan Puskesmas Parado. Pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Parado dinilai memiliki banyak kejanggalan. Selain itu konstruksi bangunan yang buruk menjadi penyebab bangunannya mudah roboh. Atas dugaan tersebut, Ampeka NTB melaporkan PT. Wahanatri Tata Wicaksana (PT. WTW) selaku pelaksana proyek Ke Mabes Polri, untuk menindaklanjuti adanya dugaan kejanggalan dalam proses pengerjaan bangunan.
“Pengerjaan proyek pembangunan puskesmas Parado itu bermasalah mulai dari campuran semen dan ukuran besi yang digunakan tidak sesuai dengan tiang penyangga sehingga sebagian bangunan tersebut roboh,” Ucap Yasmin, Ketua Ampeka NTB yang di konfirmasi Via WhatApps kepada media ini, Kemarin (18/11).
Yasmin membeberkan, ukuran besi yang digunakan dalam pembangunan Puskesmas berukuran 14 Mili, yang dimana idealnya besi yang digunakan adalah besi berukuran 16 Mili. Selain itu “cakar ayam” yang digunakan berukuran 10 Mili,padahal idealnya yang digunakan adalah 12 Mili.
“Akibat ukuran besi yang tidak sesuai ukuran mengakibatkan tiang penyangga bangunan Puskesmas Roboh, karena tidak mampu menahan beban bangunan yang berat,” Tambahnya.
Lebih lanjut, Yasmin membeberkan bahwa proses pembangun seperti yang dilansir dari sejumlah pemberitaan oleh media di Bima bahwa, Anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaan Puskesmas Parado tersebut berasal dari (APBN) dan Dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp. 7.367.000.000. Anggaran tersebut dinilai cukup fantastis sehingga pengerjaannya tidak asal asalan.
“Secara resmi kasus ini kita akan laporkan ke Mabes Polri besok senin, supaya dilakukan segera pemanggilan PT yang bersangkutan untuk diperiksa. Kasus tersebut diketahui kerap terjadi agar menjadi pelajaran bagi PT pelaksana tender lainnya,”ucapnya.
“Besok, kita akan melakukan aksi di Mabes Polri sekaligus melaporakan kasus ini untuk segera ditindaklanjuti,”Tukasnya. (MA. Radio Arki)