ARTIKEL

Guru Profesi yang Tak Direstui

“Waras juga mereka bilang bahwa buku adalah sumber segala ilmu, tetapi ada satu hal yang mereka lupa bahwa guru adalah virus terpenting dari terciptanya semua buku”
Sepenggal pengalaman pribadi sengaja penulis tuangkan diawal tulisan ini. Kejadian ini bermula pada pagi Senin, 13 Juli 2015, awal pertama saya menjalankan profesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tidak terlalu terkenal dan familiar di daerahku, hari pertama biasanya hari wajib bagi seorang guru baru untuk tahap berkenalan dengan siswanya. Ditengah suasana kelas yang begitu riuh dan menegangkan dengan berbagai jenis pertanyaan Siswa seputar data diri dan pengalaman pribadi saya sebelumnya, tiba-tiba ada satu pertanyaan yang cukup mengesankan bagi saya. Pertanyaan itu datang dari salah seorang siswa yang tergolong nakal menurut informasi yang saya himpun dari beberapa guru senior disekolah tersebut.
“Saya sering dengar akhir-akhir ini banyak guru yang di penjarakan? Sementara yang saya tahu guru itu teladan yang baik bagi kami,kenapa mesti dipenjarakan? Apa salah mereka pak? Dalam suasana kelas heningpun saya memanfaatkan sedikit waktu untuk menjawab pertanyaan siswa tersebut. “saya juga guru, mereka juga guru, dan kelak kalian juga sebagian didalam ruangan ini akan menjadi guru layaknya mereka. Artinya nanti kalau menjadi seorang guru, jadilah guru yang baik yang mencintai dan di cintai murid-murid mu.
Dari kisah ini penulis menemukan bahwa tidak semua siswa (mereka) yang menginginkan gurunya dipenjara apalagi sampai terbunuh, hanya saja dari sepuluh siswa hanya Satu yang menginginkan guru dipenjara ketika mereka di beri sanksi berupa Fisik dan lain-lain.
Sebab mereka semua percaya, bahwa maju mundurnya suatu bangsa sangatlah bergantung kepada bagaimana peran serta guru di dalam mengembangkan lembaga pendidikan sehingga terbentuknya karakter generasi yang beriman dan berakhlak yang baik, serta generasi yang memiliki kekayaan Inteletual sehingga mampu menciptakan inovasi baru untuk masa depannya sendiri selebihnya untuk bangsa.
Mengapa tidak? Jika di salah satu bangsa besar seperti Indonesia, dikenal memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDM) yang sangat luar biasa, akan tetapi disisi lain Sumber Daya Manusia (SDM) dinilai sangat kurang maka sangatlah di sayangkan. Meski lahan yang tersedia di Indonesia dikenal subur, bagai pepatah mengatakan “tongkat ditanampun akan tumbuh“, namun apalah daya, kalau si pemilik tongkatpun buta cara dalam memupuk dan memelihara tumbuhan tongkatpun akan berubah menjadi sampah tak berguna.
Saudaraku sebangsa dan setanah air. Semua kita berkeyakinan, bahwa berkembangnya sebuah bangsa sangatlah bergantung kepada bagaimana wawasan ilmu pengetahuan dan wibawa yang dimiliki tenaga pendidik yang akan merubah watak karakter generasi penerus bangsa tercinta ini. Semua tak terbayangkan, andai kita menghilangkan profesi guru di negeri ini, mungkin bangsa ini akan kehilngan segala-galanya. Kita akan kehilangan pemimpin yang berkeadilan, kita akan kehilangan para kyai dan ulama yang dapat dijadikan sebagai pemimpin agama, kita akan kehilangan para Politisi yang berpihak kepada Rakyat kelas rendah, dan pada akhirnya sebuah Bangsa besar ini akan kehilangan arah dan tujuan hingga jatuh pada jurang kehancuran. Betapa besarnya resiko bangsa ini ketika guru tidak ikut serta dalam membangun negeri ini.
Akhir-akhir ini, sejak ditetapkan Undang-Undang perlindungan anak, sebuah bangsa besar bernama Indonesia telah terjadi diskriminasi guru di berbagai daerah. Bukan bermaksud mengkritisi apalagi menyalahi aturan yang ada, tetapi setidaknya konsep dan kebijakan aturannya sama sekali tidak berpihak kepada mereka yang berprofesi guru.
Mempertegas sekali lagi, sejak lahirnya Undang Undang Perlindungan Anak, maka sejak itu pula lahirnya generasi pecinta narkoba, lahirnya generasi anti Bhineka, lahirnya generasi buruk akhlaknya, lahirnya generasi pembunuh orang tua, lahirnya generasi pemerkosa adik Kandung, lahirnya generasi penyembah batu. Lantas kepada siapa lagi bangsa ini kita percayakan kalau bukan kepada mereka ? sekarang sembari menunggu beranjak dewasanya generasi tersebut yang akan menjadi raja di negeri ini, dan mereka-mereka itulah yang akan menahkodai sebuah bangsa Besar ini hingga berujung kepada runtuhnya semua agama, pudar semua budaya, hilanglah marwah bangsa yang dijunjung tinggi, dan pada akhirnya pun Indonesia tersisa puing-puing sejarah.
Guru sering di Istilahkan sebagai Pahlawan tanpa tanda jasa, maka sudah sepatasnya kita mengenang dan menghormati segala jasa-jasa mereka yang pernah di berikan kepada kita. Guru juga disebut sebagai orang tua delapan jam bagi semua yang pernah singgah pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Diakhir paragraf ini, penulis  ingin mengajak kepada semua sahabat pembaca untuk bertamasya ke masa lalu bangsa ini. Penulis menemukan beberapa fakta bahwa bangsa Indonesia sejak sebelum ditetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak :
Bangsa Indonesia tidak pernah mengalami kejadian-kejadian Aneh seperti kasus Penganiayaan apalagi sampai membunuh seorang Guru oleh Murid.
Bangsa Indonesia tidak pernah ada kabar menyedihkan tentang kasus Pemerkosaan/Perjinahan antara anak dengan orang tua kandung hamil 3 bulan, antara adik dengan kakak kandung produksi seorang Anak, apalagi sampai membunuh orang tua kandung sendiri.
Bangsa Indonsia tidak pernah menemukan Bayi tak bernyawa ditempat tempat sampah seperti kisahnya para Generasi hari ini.
Bangsa Indonesia tidak pernah saling sikut menyikiut, adu kekuatan antara yang  minoritas dengan yang mayoritas. Dalam hal ini Indonesia dikenal sangat menghargai perbedaan agama, budaya, dan suku.
Bangsa Indonesia bersih dari ancaman daruratnya narkotika
Inilah fakta mirisnya Indonesia yang tidak pernah terjadi pada masa itu, tetapi sudah mendarah daging dalam jiwa generasi Indoesia masa kini. pada akhirnya penulispun tidak berani menyimpulkan bahwa Fakta ini apakah akan berakhir atau justru akan terus dibudi dayakan hingga bangsa Indonesia akan mengakhiri hayatnya.
Maka oleh sebab itu, penulis berkesimpulan bahwa penyebab lemahnya nilai akhlak dan moral generasi hari ini disebabkan mereka berlindung dibalik payung undang undang Perlindungan Anak. Seolah olah generasi hari ini telah memiliki taring yang berkekuatan baja. Layaknya singa yang ketika turun gunung, maka barang apa dan siapa saja yang dijumpai diperjalanannya siap diterkam dan dimakan.
Penulispun tidak ingin Berandai-andai apatah lagi sampai berteriak dijalanan atas nama Guru dan Rakyat mendesak Undang Undang tersebut ditiadakan, tetapi setidaknya ada Pemikiran Positif yang timbul dari Hati Nurani Aparat Pencetus Hukum hakikatnya akan  Kebijaksanaan Undang-Undang tersebut demi Masa Depan Generasi hari ini dan yang akan datang.
Simpul dari semua tulisan ini, kami titipkan harapan kecil kami kepada semua Elemen Pemerhati Bangsa, perhatikan kami atas nama Guru, sebab Ke-Ikhlas-An kami dalam Membimbing dan Mendidik Anak Bangsa tidak cukup dibayar dengan Himbau akan Kesabaran, akan tetapi ada hal yang tak kalah penting dari itu, sesungguhnya kami hidup, kami berkeluarga, kami juga punya tanggung jawab Besar terhadap Anak dan keluarga kami untuk meneruskan perjungan hidup ini. Harapan kami semoga selanjutnya Keadilan berpihak kepada seluruh Anak Bangsa tanpa pandang bulu.
Teriring Salam dan Doa dari kami atas nama Guru Seluruh Indonesia teruntuk Pemimpin Bangsa Indonesia.Semoga suara kami didengarkan. Terimakasih.
Wassalamu Alaikum. Wr.Wb.
Penulis : Syaiful Islam Al-Thohe
Donggo, 09 September 2018

Related posts

Menolak Provokasi Dengan Provokasi, Siapa Provokator Sebenarnya?

ArkiFM Friendly Radio

Kedermawanan Indonesia Jadi Asa Bangkit Dari Pandemi

IPM SUMBAWA BARAT MELOMPAT KE LEVEL TINGGI

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment