ARTIKEL

Menolak Provokasi Dengan Provokasi, Siapa Provokator Sebenarnya?

Himbauan “Selamat Datang Anda Memasuki Wilayah“ Tanpa Kepala Dusun” Masyarakat Manggenae Menolak Segala Bentuk Intimidasi, Provokasi, Pengancaman, Tindakan Main Hakim Sendiri dan Pelanggaran Moral Lainyya”. (Masyarakat Manggenae)

Begitulah pernyataan ‘himbauan’ yang tertanda Masyarakat Manggenae, Desa Doridungga Kecematan Donggo. Terlihat puitis, berkarakter, bermoral, dan beradab. Tentu tanpa perlu ada pihak yang dikorbankan, apalagi dipersalahkan, baik orang per orang, status dan kedudukan pemerintah. Masyarakat yang rasional, berkarakter, bermoral, dan beradab pasti beramai-ramai memberikan dukungan, kepercayaan, cinta terhadap ajakan yang baik terhadap penolakan terhadap intimidasi (ancaman), provokasi (penghasutan), main hakim sendiri dan pelanggaran moral. Siapa yang tak menginginkan kesejukan, kedamaian, ketentraman, dan harmonisasi dalam bermasyarakat? Himbauan pada dasarnya ajakan untuk menyampaikan pesan yang baik. Dilakukan dan dilaksanakan dengan cara yang baik.

Himbauan itu terpampang menggunakan baliho dibawah Kantor Desa Doridunga. Baliho kedua dengan bahasa yang sama juga terpampang didepan Musholah, kira-kira 200 Meter dari Kantor Desa. Belum diketahui secara rinci sebab musabab pemasangan baliho ajakan menolak provokasi dan pelanggaran moral tersebut. Begitupun dengan “Aktor Intelektual” yang menggagas serta memasangnya. Yang diketahui lewat pesannya bahwa baliho itu dibuat oleh masyarakat Manggenae. Yang berisi ketidakterimaan terhadap kepala dusun terkait.

Siapakah Kepala Dusun Manggenae? Ilyas H. Yusuf. Lalu apa hubungannya dengan intimidasi, provokasi, main hakim sendiri, dan pelanggaran moral? Apakah yang dituduhkan itu adalah Kepala Dusun Manggenae? Apakah dengan cara tidak mengakui keberadaan kepala dusun itu cara menolak intimidasi, provokasi, main hakim sendiri, dan pelanggaran moral?. Pertanyaan terakhir siapakah sebenarnya yang benar-benar melakukan intimidasi, provokasi, main hakim sendiri, juga melanggar moral.

Menurut penulis bahwa sejatinya himbauan itu ajakan yang sejuk, mendamaikan, tidak provokatif, dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Keseluruhan isi dari teks tentu tidak boleh dipisahkan. Himbauan itu rangkaian narasi yang utuh, yang perlu diartikan secara utuh. Tak ayal ditafsirkan terpisah-pisah. Ajakan menolak intimidasi dll pada baliho itu pada dasarnya sangat baik, menurut saya juga menggembirakan. Tapi tidak mengakui keberadaan kepala dusun (Pemerintah Desa) saya kira langkah yang provokatif, intimidatif, juga main hakim sendiri. Apalagi penolakan terhadap kepala dusun dibalut dengan alibi yang baik. Siapapun aktor intelektual berhasil merancang upaya pembunuhan karakter, ujaran kebencian, dan mencangkok entitas masyarakat. Dia (oknum) sedang mengajak masyrakat manggenae untuk mengatakan bahwa yang mengintimidasi, memprovokasi, dan main hakim sendiri iyalah Ilyas H. Yusuf. Makanya harus ditolak…!!

Lalu apakah provokasi, intimidasi, main hakim sendiri, dan pelanggaran moral kepala dusun tersebut, hingga keberadaanya tak diakui…? Mengapa pihak terkait mendiamkan, padahal jalur yang ditempuh bisa saja berbondong-bondong masyarakat melaporkan kepenegakan hukum…? Diproses, bila terbukti bisa dipidana. Setelah dipidana pak kades tinggal melakukan pemecatan terhadapnya. Selesailah urusan. Bukankah juga mereka (oknum-oknum) menghakimi iyalah arti dari MAIN HAKIM SENDIRI. Itupun jika benar, masyarakat manggenae secara utuh yang punya inisiatif dan mengumpulkan uang untuk pembuatan baliho tersebut. Tentu lahir atas kesadaran bersama-sama tanpa ada maksud politis, dan membunuh karakter sesama. Tidak disetir oleh pihak tertentu, dicangkok label, demi memuaskan rasa benci yang juga embel-embel politis.

Mari Hentikan Semua Provokasi ‘Berbaju’ Tolak Provokasi

Provokasi dan sejenisnya iyalah musuh bersama. Tak peduli dilakukan secara terselubung maupun transparan harus dilawan. Semua tindakan yang mengarah pada kekacauan hubungan baik masyarakat yang ditambah dengan ajakan pada masyarakat luas harus dibenahi secara bersama-sama. Jangan sampai teriak tolak, padahal kita yang sebenarnya menyuplai dan melaksanakan kegiatan provokasi. Baliho berbaju tolak provokasi itu harus diturunkan. Begitupun tindakan tak berdasar, secara terbuka melawan dan membunuh karakter pemerintah. Biar bagaimanapun dia itu kepala dusun, sesama doridungga juga tak beradab kita menghakiminya. Kita hanya perlu membayangkan bagaimana perasaan kita manakala kita berada diposisi mereka.

Kepolisian Daerah bima harus mengusut tuntas siapa actor dibalik dugaan ujaran kebencian terhadap warga negara juga pemerintah desa. Menolak provokasi baiknya dilakukan dengan dasar yang jelas. Jangan seolah memaksakan mencari orang yang dipersalahkan, padahal kitalah provokator itu. Provokasi bukan soal baju, tapi subtansi narasinya. Narasi dalam baliho itu menurut saya provokatif, intimidatif, juga main hakim sendiri. Ada baiknya harus ditertibkan, sebelum menambah lebar keresahan dan penghakiman terhadap satu pihak dengan pihak lainnya.

Pilkades Selesai, Mari Terima Kenyataan dan Bersaudara Lagi

Pemilihan Kepala Desa Doridungga telah selesai. Demokrasi memilih bahwa Zubair S.pd kepala desa kita. Hiruk pikuk, sentiment, panas nan gejolak harus mulai kita dinginkan. Persaudaraan yang terganggu kita rekatkan lagi. Begitupun dengan silatuhrahmi. Menang dan kalah niscaya adanya. Politik bukan segalanya. Tak perlu kita gadaikan masa depan silatuhrahmi masyarakat doridungga demi pilkades yang sekali lima tahun. Persaudaraan kita selamanya. Yang kalah mengakui yang menang, yang menang merangkul pihak yang kalah. Membangun desa kita tak cukup bila kita bercerai berai. Ide dan gagasan harus terkumpul. Kesadaran bersama kita mutlak jadi penentu keberhasilan. Ada banyak problem yang perlu diselesaikan secara bersama.

Disinilah peran anak muda ditagih. Menjadi bagian provokasi ataukah mendamaikan provokasi. Nalar sehat kita ditunggu. Saya berkeyakinan bila kita terjebak pada permainan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, siapkah kita menanggung beban mangkraknya silatuhrahmi…!

Kompetisi apapun memang enaknya panas, tapi bila selesailah harus dianggap selesai. Apa yang kita rebutkan lagi. Kemenangan bisa digandakan, begitu juga kekalahan. Kita tentu ingin menggandakan kemenangan dengan prestasi, tak ingin menggandakan kekalah dengan sikap yang tak mengakui kekalahan. Entah oleh siapapun itu.

Dibeberapa desa lainnya juga mengalami proses politik, tapi tak pernah seperti yang dialami oleh kita. Tak pernah saya dengar dan lihat efeknya ajakan untuk tak mengakui keberadaan pihak-pihak tertentu. Dalam bentuk baliho.

Di Kota Malang saya titip rindu untuk semua warga Desa Doridungga, agar kita kembali bersaudara, dan harmonis lagi. Sekali lagi mari bersaudara lagi.

Penulis : Wahyudin Al Walid (Mahasiswa Desa Doridungga)

Related posts

PPKM: Solusi atau Tirani!

Polemik Kepala SMPN 2 Tambora : Bawaslu Kabupaten Bima On The Track

ArkiFM Friendly Radio

Agenda Politik Perempuan: Hentikan Kekerasan Seksual, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Leave a Comment