NEWS

Digugat, Hasil PEMIRA BEM Unram Dinilai Cacat Secara Hukum

Mataram. Radio Arki – Pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) dalam pemilihan Ketua dan Sekjend Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram yang telah usai digelar, Jum’at (4/1) tuai kontroversi dan dinilai cacat secara hukum.

Hal demikian semakin diperkuat dengan telah dilakukannya penghitungan suara secara sepihak oleh kandidat Ketua dan Sekjen BEM Unram Nomor urut 2 (Amri – Mandele), di Aula Rektor Universitas Mataram Jum’at kemarin.

“Kami menyatakan sikap dengan tegas menolak hasil penghitungan suara Ketua dan Sekjen BEM Unram 2019. Hasil PEMIRA cacat dan terdapat beberapa kejanggalan yang sangat fatal didalamnya,” Terang Zaki, Kandidat Ketua BEM nomor urut 1, Via WhatsApp.

Dalam keterangan kepada sejumlah awak media, Pasangan Zaki – Hudian menerangkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat gugatan terkait perhitungan suara kepada Komisi Pemilu Raya Mahasiswa (KPRM) Universitas Mataram pada tanggal 4 Januari 2019.

Dalam gugatannya, dijabarkan bahwa telah terjadi bentrok fisik berupa penyerangan yang berujung pengeroyokan oleh mahasiswa Fakultas Teknik Unram sebagai timses paslon nomor 2, kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unram selaku pendukung paslon nomor 1.

“Akibat penyerangan tersebut, tidak semua mahasiswa Fakultas Hukum dapat memilih dalam PEMIRA BEM Unram 2019, serta banyak TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red) ditutup dikarenakan kemungkinan konflik akan terus meluas,” Tegas Zaki.

Oleh karena itu, sambung Zaki, paslon nomor 1 Zaki – Hudian menggugat pihak KPRM Unram 2019 untuk melaksanakan pemilihan ulang, serta memberikan sanksi kepada paslon nomor 2 atas tindakan timses mereka yang telah menciderai semangat demokrasi kampus.

“Pemira itu harus dengan cinta bukan dengan ujaran kebencian, bukan dengan isu Sara, apalagi fitnah yang tak jelas. Saya kecewa melihat tindakan mereka (Timses Paslon No 2, Red), yang mengundang keributan sehingga berujung konflik. Bayangkan saja, ada 500 lebih mahasiswa hukum yang tak dapat memilih, Karena kondisi yang tak kondusif dari siang hingga malam, sementara pihak tak bertanggung jawab memaksa untuk perhitungan suara,” Tukas Zaki.

Terpisah, Ketua KPRM Unram 2019, Rian Topan Jaelani yang berusaha dikonfirmasi media ini terkait PEMIRA BEM Unram yang digugat mengatakan, pihaknya belum berani memberikan tanggapan.

“Kami belum berani memberikan tanggapan, karena situasi politik mahasiswa Unram masih memanas dan belum kondusif,” Ucap Topan, memperlihatkan ketakutannya. (Tim. Radio Arki)

Related posts

PGK NTB Kecam Tindakan Refresif Pamdal DPRD NTB

ArkiFM Friendly Radio

Sampan Terbalik di Sungai Banjar, Satu Bayi Hilang

ArkiFM Friendly Radio

Rasa Haru Keluarga Mengiringi Pemakaman Almarhum Praka Anumerta Sirwandi

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment