NEWS

Polisi Ringkus 7 Orang Pencuri Besi Ulir Di Bintang Bano

Sumbawa Barat. Radio Arki –
Naas nian nasib 7 orang pelaku tindak pidana pencurian besi ulir milik perusahaan yang ada di proyek Bendungan Bintang Bano, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (8/1).

Berharap barang curiannya lolos dari penjagaan di lokasi proyek PT. Hutama Karya (PT. HK) areal proyek Bendungan Bintang Bano, namun aksi nekat 7 orang tersebut berhasil digagalkan para saksi yang melihat ada gelagat aneh dari pelaku.

“Mobil Pickup L300 dengan nomor polisi EA 9277 XZ baru keluar dari areal proyek PT. HK. Karena gerak geriknya mencurigakan, kemudian diberhentikan oleh para Saksi. Selanjutnya setelah diperiksa, didapati bermuatan Besi Ulir milik perusahaan,” Terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhaemin, SH., S.IK kepada media ini via WhatsApp.

Selanjutnya oleh para saksi, sambung AKP Muhaemin, dilaporkan ke petugas TNI dan Polri yang berjaga di proyek Bintang Bano. Anggota polisi secara sigap langsung melakukan penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Brang Rea IPTU Made Wikertayasa, tanpa adanya perlawanan.

“Kita berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BKN (42) yang merupakan sopir PT. HK, TRQ (20), MS (38), RS (20), IM (27), SHK (39), dan IRS (15),” Ungkapnya.

Dari tangan 7 terduga pelaku, berhasil diamankan 1 unit mobil L 300, 1 unit dinamo, 214 batang besi ulir, dan 1 unit sepeda motor. Sementara dari aksi pencurian tersebut, ditaksir kerugian yg dialami oleh pelapor ( PT. HK) sekitar 50 juta.

“Kini, terduga Pelaku dan barang bukti diamanakan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” Tukasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Persit KCK Lotim Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Di BLK

ArkiFM Friendly Radio

Kekeringan Melanda, Satlantas Polres KSB Bagikan Air Bersih

ArkiFM Friendly Radio

Penempatan Tenaga Kerja di Batu Hijau Bakal Diperketat

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment