Sumbawa Barat. Arki Radio- Pungutan liar yang belakangan disorot dan menjadi perhatian orang nomor satu di negeri ini, ternyata membawa dampak kepada pemerintahan di Kabupaten, tak terkecuali Sumbawa Barat yang ditugaskan untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar di Daerah.
Dalam keterangan persnya, inspetur inspektorat Sumbawa Barat, Adi Mauludin, mengaku bahwa, potensi pungatan liar di Sumbawa Barat masih tinggi, terutama di sekolah, tempat perizinan dan berbagai tempat pelayanan public lainnya. Untuk itu, kebijakan nasional yang menugaskan semua kabupaten untuk membentuk Satgas Saber Pungli sangat tepat, dan menutup ruang potensi pungli terjadi di KSB.
“ada potensi pungli, disekolah yang meminta tarikan uang tanpa melalui musyawarah dan sepengetahuan dinas, ataupun di perizinan,” bebernya,Rabu 9/11 siang tadi.
Satuan tugas tersebut nanti akan menjadi garda terdepan untuk memberantas pungutan liar yang terjadi di Sumbawa Barat. Maka dari komposisi dalam struktur satuan tugas tersebut juga melibatkan lembaga penegakan hokum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan.
Pembentukan Satgas Saber Pungli tersebut dibentuk berdasarkan surat yang disampaikan kepada pemerintah daerah oleh Menteri Koordinator Politik Hokum Dan Keamanan. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah melalui inspektorat diwajibkan untuk membentuk satuan khusus tersebut untuk bisa melakukan pengawasan atas praktek pungutan liar yang ada di Sumbawa barat.
“berdasarkan surat radio gram yang diberikan (Menkopulhukam) formasi yang begitu. Masalah mekanisme kerjanya nanti kita akan musyawarahkan,” ujarnya
Selain kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerahh (SKPD), pemerintah pusat juga memerintahkan kepada pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius terhadap pemerintahan desa. Karena dengan melihat daya jangkau dan sumberdaya, maka sangat besar potensi pungutan liar itu terjadi di desa.
“di desa itukan biasanya pengawasan kurang. Jadi itulah kenapa diminta pemerintah daerah juga memberikan atensi khusus kepada desa terhadap praktek Pungli,” demikian, Adi. (US-Arki Radio)