Sumbawa Barat. Radio Arki – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H W Musyafirin, MM menanggapi perihal aksi demonstrasi yang digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Sumbawa Barat (Hipmasbar – Mataram), Kamis (14/2).
“Kalau satu tambah satu sama dengan dua, kanapa harus demo?. Kalau sesuatu yang sudah ada jawabannya, kenapa kita harus cari cari cara?,” Ujar Bupati Sumbawa Barat dalam sambutannya pada peringatan refleksi 3 tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat yang digelar di lapangan Graha Fitrah KTC, malam ini (17/2).
Bupati menambahkan bahwa, memang salah satu tugas pemerintah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satunya dilihat dengan memberikan perhatian kepada mahasiswa melalui beasiswa. Namun, harus diketahui bahwa, pemberian beasiswa oleh Pemda KSB merupakan kebijakan yang diambil oleh pendahulu yang kemudian dilanjutkan kembali dimasa pemerintahannya.
“Saya melanjutkan apa yang menjadi kebijakan pendahulu kami, dimana disitu dipilih 10 perguruan tinggi terbaik di Indonesia untuk ditempatkan anak anak kita. Kita lakukan memorandum of understanding (MoU). Disitulah muncul Institut Pertanian Bogor (IPB),” terang Bupati, didampingi wakil Bupati.
Bupati juga menyinggung, terkait jumlah beasiswa ke Mahasiswa KSB di IPB kenapa mesti diprotes. Padahal siapa saja anak anak Sumbawa Barat bisa sekolah disana. “Kita seleksi anak anak KSB untuk bisa sekolah disana (IPB, red). Akhirnya kita seleksi 30 sampai 40 orang. Dan IPB baru mau, apabila full di tanggulangi oleh Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Terkait jumlah beasiswa yang diterima mahasiswa, Bupati menjelaskan bahwa jumlah beasiswa tidak menentu. “Jumlahnya tidak tentu. Siapa yang bisa mencapai indeks prestasi 3, jumlahnya tetap tapi dibagi rata kepada yang memiliki indeks prestasi 3 lainnya. Nah sekarang indeks prestasinya naik lagi menjadi 3,5,” imbuhnya.
http://arkifm.com/5575-kebijakan-beasiswa-dinilai-tidak-beres-puluhan-mahasiswa-gedor-pemda-ksb.html
Terkait alokasi anggaran untuk beasiswa, Bupati menegaskan bahwa alokasi beasiswa untuk mahasiswa itu tidaklah wajib, karena itu bukan kewenangan Pemerintah Daerah.
“Alokasi beasiswa untuk mahasiswa itu tidak wajib, karena itu kewenangannya bukan di kita (Pemda KSB, red). Tetapi mandatori anggaran pendidikan 20% itu sudah melampaui. Sehingga dana beasiswa seperti itu kita titipkan sebagai dana pemuda berprestasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada mahasiswa yang menggelar demonstrasi (Hipmasbar, red) jika ingin audiensi silahkan masukkan surat. “Kritis sangat boleh, mau mengkritik kami, mau itu ada solusi ataupun tidak ada solusi tidak ada masalah. Intinya, kalau ingin audiensi silahkan masukkan surat, InsyaAllah kami siap fasilitasi,” tukas Bupati. (Enk. Radio Arki)