BERITA NASIONAL

JMN Pertanyakan Dua Menteri Jokowi Ikut Kampanye Pilpres

Jakarta. Radio Arki – Deklarasi komunitas bernamakan Alumni Jogja Satukan Indonesia untuk Capres 01 Joko Widodo, dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Deklarasi tersebut berlasung di Stadion Kridosono Yogyakarta, Sabtu (23/3).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Nasional Jaringan Muda Nusantara (PN JMN) A Latif S mempertanyakan Bawaslu terkait keterlibatan Dua Menteri dalam kampanye Pilpres sebagai Pejabat Negara.

Keterlibatan pejabat negara dalam kampanye bertentangan dengan surat edaran Bawaslu yang telah dilayangkan pada 15 Oktober 2018 lalu yang bernomor :1692/K.Bawaslu/PM.00.00/X/2018. Perihal: imbaun netralitas pegawai ASN, dan kampanye oleh pejabat negara lainnya.

“Kita pertanyakan tantang surat edaran yang dilayangkan Bawaslu. Kan sudah jelas dibagian B nomor (2) aturan mengenai kampanye pemilu oleh Presiden dan Wakil Presiden dan Pejabat Negara Lainnya. Ketentuan Umum Poin (1) yang di maksud dengan pejabat negara dalam penjelasan pasal 170 UU No.7 Tahun 2017 adalah; huruf (g) Menteri dan jabatan setingkat Menteri,” Jelas Latif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3).

Lebih lanjut, Latif menegaskan bahwa, seharusnya Capres 01 Joko Widodo sebagai petahana menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan mematuhi Perturan perundang-undangan dalam rangakaian penyelenggaraan Pemilu 2019 ini.

Aktivis alumni Jogja tersebut juga menjelaskan bahwa, penyelenggaraan Pemilu dijalankan sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sesuai pasal 283 Ayat (1) Pejabat Negara, Pejabat Struktural dan Pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye.

“Ayat selanjutnya mengenai larangan Pejabat Negara dalam keterlibatan kampanye, misalnya melakukan pertemuan atau imbauan kepada masyarakat. Lalu bagaimana dengan dua Menteri yang ikut kampanye di Yogya kemaren? Apalagi bukan Tim kampanye,” tanya Latif. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Pengamanan Raja Salman Super Ketat, Gubernur Bali: Jangan Sampai Wisatawan Tidak Nyaman

Setelah Jakbar, Giliran PAN Jakarta Utara Dukung Anies-Sandi

ArkiFM Friendly Radio

PT AMNT Dinilai Lalai, Komisi III DPRD KSB Siapkan Gugatan Berlapis

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment