Sumbawa Barat. Radio Arki – Penertiban aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang liar di Sumbawa Barat terus digiatkan. Setelah beberapa bulan yang lalu pihak Kepolisian bersama anggota TNI Kodim 1628 Sumbawa Barat menertibkan aktifitas tambang liar di Kecamatan Sekongkang, kini tim gabungan tersebut akan mulai bergeser ke Kecamatan Jereweh.
Penertiban aktifitas tambang rakyat oleh pihak kepolisian dibantu TNI Kodim 1628 Sumbawa Barat dan pemerintah daerah terus dilakukan secara marathon. Hal tersebut terus dikebut, mengingat dampak pencemaran lingkungan aktifitas tambang rakyat terus meluas dan sangat meresahkan.
“Penertiban sudah dimulai dari zona Sekongkang. Sudah beberapa bulan mulai kita tertibkan, dan kemarin terkahir penertiban di kawasan Sekongkang. Selanjutnya kita bergeser ke wilayah Jereweh,” Ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S,Ik.,MH, siang tadi (1/4).
Ia menambahkan, penertiban tambang liar di wilayah Sekongkang cukup terkendali, mengingat lokasi penambanganan rakyat masuk dalam wilayah konsesi PT.AMNT. Hal tersebut memudahkan pihaknya melakukan penertiban hanya dengan menjelaskan bahwa daerah tersebut memiliki izin sebelumnya.
Sementara untuk daerah lainnya, seperti wilayah Taliwang dan Brang Rea akan sedikit terkendala. Mengingat keterlibatkan ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dalam aktifitas tambang liar. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas pemerintah daerah untuk mencari solusi terkait kesiapan masyarakat pasca PETI.
“Kami punya terget secepat mungkin di daerah Sumbawa Barat bebas dari aktifitas tambang liar. Untuk itu, setelah Pemilu kita akan action untuk di Jereweh, dan selanjutnya berlanjut ke daerah daerah selanjutnya,” Demikian Kapolres. (Enk. Radio Arki)