Sumbawa Barat. Penyalahgunaan dana desa oleh aparatur desa kian marak terjadi di berbagai daerah, sederet kepala desa dan aparatur desa pun turut menjadi tersangka dan mendekam di penjara.
Hal demikian juga terjadi di Sumbawa Barat, seperti penahanan Kepala Desa Kemuning yang telah menggasak dana desa lebih dari 981 juta untuk kepentingan pribadinya.
Tidak hanya desa kemuning, dalam keterangan kepolisian masih banyak lagi desa yang bermasalah dalam pengelolaan APBDes di Sumbawa Barat. Tiga diantaranya sedang dalam tahapan lidik.
“Pasti akan ada kasus baru terkait penyalahgunaan Dana Desa. Masih banyak desa desa lain di Sumbawa Barat yang terindikasi bermasalah dalam pengelolaan Dana Desa,” terang Kasat Reskrim, AKP. Muhaimin, S.Ik kepada media ini, siang tadi (30/4)
Terkait nama nama desanya, Kasat Reskrim masih merahasiakan, karena masih proses lidik. “Tunggu saja, ini kan masih lidik. Intinya kurang lebih 3 desa yang dilidik. Sembari menunggu hasil riksus dari teman teman inspektorat,” singkat Muhaemin. (Enk. Radio Arki)