“pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di Sumbawa Barat terus berlanjut. Meskipun program tersebut bersumber dari berbagai sumber, baik itu APBN dan APBD. Tetapi setiap sasaran program telah diverifikasi secar detail dan melibatkan banyak pihak”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas PUPRPP Sumbawa Barat, Arif Rahman, ST, mengungkapkan bahwa, pada tahun 2019 pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat tetap mendapat program pembangun Rumah Layak Huni (RLH) dari berbagai sumber anggaran. Namun dapat dipastikan tidak mungkin terjadi tumah tindih anggaran, karena telah melalui mekanisme yang ketat.
“Gak usah khawatir, setiap program sudah ada mekanismenya. Apalagi dengan dana rekonstruksi gempa, itu sangat tidak mungkin tumpang tindih. Meski demikian, kami tetap mengundag banyak pihak untuk dapat berpartisipasi, termasuk ketika menemukan adanya masalah tersebut (tumpang tindih atau dobel program.red)” tegasnya, Senin (13/5) siang lalu. Kepada media ini.
Pada sebelumnya, terang Arif pembangunan RLH yaitu tahun 2018 memang sempat dihentikan, adapun program RLH yang dihentikan adalah program Bedah Rumah BSPS Reguler, program ini memang sifatnya peningkatan kualitas dengan nilai Rp 17,5 juta perunit. Mengingat saat itu, telah ada program bantuan pembangunan rehab rumah pasca gempa, jadi program pembangunan RLH dihentikan.
“ini memang kebijakan pusat. Dan kita hanya meneruskan. BSPS Reguler itu hanya peningkatan kualitas, sedangkan BSPS Strategis itu termasuk bangun baru, dan kedua program ini tahun 2019 akan dilanjutkan dengan jumlah yang bertambah.” bebernya.
“untuk program rehabilitasi pasca gempa itu seluruh wilayah di Sumbawa Barat. Program ini juga sudah diintegrasikan dengan program RLH. Jadi system input data penerima akan terhubung dengan data di perumahan rakyat, sehingga dipastikan tidak ada tumpang tindih program rumah layak huni dengan program rehabilitasi pasca gempa.” Demikian, arif. (Admin 01. Radio arki)