ARKIFM NEWS

Pulau Sumbawa Rawan TPPO Bermodus Jasa Pemberangkatan Buruh Migran

Sumbawa Barat. Radio Arki – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus jasa pemberangkatan buruh migran kian merebak di Pulau Sumbawa. Dalam laporan sejumlah warga ke Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) Sumbawa Barat, sudah 4 kasus yang menjadi atensi.

“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengancam masyarakat Pulau Sumbawa. Kami telah menerima pengaduan dari Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 3 kasus dan Sumbawa Besar 1 kasus. Belum lagi kasus yang diduga masih banyak dan belum dilaporkan,” ujar ketua Kabar Bumi, Marni Sulastri, SH dalam keterangan persnya, pagi tadi (12/6).

Modus pemberangkatan buruh migran atau yang juga dikenal sebagai TKI tersebut, kata Marni membuat korban rata rata awalnya tidak sadar kalau mereka sebenarnya sudah menjadi korban. Namun ketika dalam proses pemberangkatan hingga tiba di negara penempatan dan mendapat masalah, mereka baru sadar kalau dari awal mereka sudah menjadi korban TPPO.

“Kami sudah pelajari kasusnya setelah adanya pengaduan dari pahlawan devisa tersebut ketika mendapatkan Masalah di negara penempatan. Dari kasus tersebut, ternyata proses TPPOnya terstruktur dan rapi, mulai dari perekrutan, pemalsuan dokumen hingga proses pemberangkatan ke negara penempatan,” terang perempuan yang juga dikenal sebagai mantan aktivis IMM KSB tersebut.

Meski kasus serupa telah banyak terjadi di Pulau Sumbawa, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi korban selanjutnya jika calon buruh migran tidak memperhatikan lembaga jasa pemberangkatan, hingga proses pemberangkatannya.

“Misalnya proses pemberangkatannya tanpa melalui PJTKI, dimana korban di tempatkan di sebuah rumah di jakarta. Kemudian di berangkatkan lewat batam melalui kapal laut ke singapura, baru kemudian diterbangkan ke negara tujuan seperti Maroko dan negara lain,” beber Marni.

Untuk meminimalisir adanya korban selanjutnya, Kabar Bumi sendiri kata Marni, terus berupaya membangun hubungan kemitraan yang efektif dengan berbagai institusi. Tak hanya itu, berbagai program pendampingan juga akan terus dimaksimalkan.

“Kami berharap kedepan bisa bersinergi dengan Pemda dan Pemprov NTB. Termasuk dalam hal pendampingan kepada buruh migran dan keluarganya, baik yang telah tersangkut kasus TPPO ataupun kasus lainnya, maupun yang belum,” imbuh Marni.

“Kongkritnya, dalam waktu dekat ini, kami akan melaksanakan kegiatan pendidikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bekerja sama dengan Kemendikbud. Ini salah satu upaya agar pencegahan TPPO bisa kita maksimalkan,” tukas Marni. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Penerapan Inovasi ‘Lala’ Akan Gunakan Sistem Aplikasi

ArkiFM Friendly Radio

Tingkatkan Partisipasi Pemilu, Bakesbangpol KSB Akan Gelar Roadshow

ArkiFM Friendly Radio

Diduga Dana Ditilep, Tiga Program Pembangunan Desa Mantun Mangkrak

Leave a Comment