Sumbawa Barat. Radio Arki – Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumbawa Barat seolah tak ada habisnya. Jumat malam (28/6), Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat mengamankan seorang laki-laki berinisial F (38) yang merupakan seorang ASN di salah satu OPD di Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.Ik, MH melalui Ps Subbag Humas Polres KSB, Bripka Mayadi Iskandar dalam keterangan tertulisnya kepada media ini Sabtu pagi (29/6), membenarkan kejadian tersebut.
Oknum ASN asal Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang tersebut diamankan karena diduga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu.
“Penangkapan F bertempat di gang samping Kantor Kelurahan Kuang, setelah adanya informasi dari masyarakat setempat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika”, ungkap Bripka Mayadi Iskandar.
Selanjutnya dari informasi tersebut, kata Bripka Mayadi, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat langsung menuju sekitar TKP, setelah sampai di TKP dilakukan pengintaian kemudian penangkapan dan penggeledahan saudara F.
“Kini, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Resnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Bripka Mayadi.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, bungkusan rokok surya 12 yang didalamnya terdapat 7 poket shabu, 1 bungkus masker didalamnya terdapat 17 poket shabu, 1buah HP Merk Samsung duos warna silver dan 1 unit sepeda motor Mio. (Enk. Radio Arki)