NEWS

Enam Titik Tambang Emas Ilegal di Loteng Ditutup

Mataram. Radio Arki – Polda NTB mulai ambil sikap tegas dalam penertiban PETI. Enam titik Pertambangan Emas tanpa Izin yang berada di Desa Prabu, Pujut, Lombok Tengah akhirnya ditutup.

Penutupan enam lubang tambang ilegal itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin. ’’Data awal ada tujuh lokasi tambang di wilayah Prabu. Enam lokasi sudah ditutup. Satunya lagi belum,” ungkapnya kepada Arkifm.com, Rabu (28/8).

Ia mengaku, enam pemilik tambang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka bersedia menghentikan segala aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Sementara, satu lubang tambang yang belum ditutup itu berada di lahan pribadinya.

’’Dia masih ngeyel. Susah sekali diberitahu,” cetusnya.

Polda NTB sudah mengindentifikasi lokasi tambang liar. Diantaranya, Prabu, Lombok Tengah, Sekotong Lombok Barat, dan Lamuntet Sumbawa Barat. Tiga lokasi penambangan itu belum memiliki izin eksplorasi maupun eksploitasi.

Di samping itu, polisi mengendus adanya peredaran sarana pendukung aktivitas tambang secara ilegal. Seperti bahan yang dipakai untuk memurnikan emas dari bongkahan batu. Termasuk bahan bakar minyak yang dikirim ke lokasi tambang.

’’Di Sumbawa sudah kami amankan BBM jenis solar yang akan dikirim ke lokasi tambang liar,’’ bebernya.

Selain penindakan, polda juga melakukan pendekatan persuasif. Mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Prabu.

”Kita terus imbau ke masyarakat agar menutup sendiri tambangnya,” tandas Syamsudin. (M Arif. Radio Arki)

Related posts

Antisipasi Kebakaran, Pengusaha Pertamini Diminta Memasang APAR

Bupati Hadiri Program Ramadhan Lazdasi KSB

ArkiFM Friendly Radio

Jamaah Calon Haji KSB Diminta Jangan Perdebatkan Tata Cara Pelaksanaan Haji

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment