ARTIKEL

Mencari Figur Sumbawa Barat 2020

Penulis : Agus Berani (Mahasiswa Studi Agama-Agama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

 

Tahun 2020 yang akan datang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyelenggarakan momentum demokrasi berupa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kesempatan ini menjadi kesempatan berharga bagi warga KSB yang memiliki jiwa kepemimpinan agar mencalonkan diri menjadi seorang pemimpin. Tentu saja dengan aturan yang berlaku bahwa calon bupati diusung oleh partai pengusung dan partai pendukung dan calon independen dengan peryaratan tertentu.

Menjadi pemimpin secara esensial bukan hanya persoalan tentang memenuhi syarat secara administratif belaka, melainkan  tentang kualitas figur. Kualitas diri seorang figur itulah yang jauh lebih penting. Siapa yang tepat menjadi figur bupati 2020? Menjawab ini tidaklah mudah, apalagi jika dikembalikan kepada masing-masing keinginan individual. Tapi seharusnya perbincangan soal figur harus ditempatkan dalam parameter yang jelas, bukan soal like-dislike.

Apa parameternya? Menjawab ini perlu membedah apa sebenarnya yang menjadi masalah besar di KSB. Jika hal ini sudah clear, baru kita beranjak, siapakah figur yang tepat.

Saya mencatat ada beberapa masalah besar yang harus diselesaikan oleh bupati pada masa yang akan datang. Pertama, soal maraknya penambang emas ilegal. Aksi penambangan emas tanpa izin ini makin hari kian mengkhawatirkan, sebab penggunaan merkuri dalam proses kegiatan operasi cukup signifikan. Dampak negatif dari penggunaan merkuri tersebut bukankah sagat besar? 

Menurut fauzan selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), (liputan6.com 02/08/2019) mengatakan “konsumsi merkuri seperti kacang goreng. Jumlahnya, mencapai 6,9 ton perbulan yang digunakan sebanyak 6.019 gelondong yang tersebar di beberapa tempat. Di kecamatan Taliwang sebagai ibukota KSB penggunaan gelondong sekitar 67 persen” padahal ini kecamatan jadi ibu kota kabupaten loh.

Kita tidak bisa menutup mata, kekayaan alam ini membuat manusia bertingkah egois dan hilangnya rasa kepeduliannya terhadap lingkungan. Pemanfaatan secara ilegal oleh pihak-pihak yang sangat tidak bertanggung jawab dan berakibat pada keberlangsungan hidup ekosistem. Sebagai contoh adalah penambangan emas secara ilegal tersebut yang akan menyisakan bukan hanya limbah berupa merkuri yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan sekitar, beberapa dampak negatif lainnya pun akan terjadi seperti; berubahnya bentang alam (bukit menjadi kubangan), erosi yang semakin meningkat karena berkurangnya resapan air, struktur tanah menjadi labil dan bisa menyebabkan terjadinya longsor, berkurangnya areal resapan air menyebabkan banjir pada saat musim hujan, belum lagi potensi jatuhnya korban jiwa karena tertimpa reruntuhan maupun kehabisan oksigen saat  berada dalam galian, dll.

Oleh karena itu, diperlukan penanganan intensif untuk mengurangi dampak negatif kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan ilegal ini. pencemaran lingkungan menurut pasal 5 angka (14) UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. 

Peran Pemerintah sangat penting dalam mewujudkan keseimbangan lingkungan ini. layaknya fasilitator, pemerintah membentuk kebijakan-kebijakan yang bertujuan melindungi flora, fauna dan sumber daya alam agar tetap seimbang serta upaya perbaikan lingkungan yang sudah tercemar oleh limbah tambang liar tersebut. Maka, sudah saatnya tokoh nomor satu KSB nantinya menjadikan ekologis sebagai dasar pertimbangan utama dalam proses pembangunan. Persoalan ekologis seperti kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan harus dipandang sebagai masalah yang merugikan kepentingan publik, sehingga harus dicegah dengan secepatnya.

Kedua, persoalan Sumbawa Barat adalah salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang paling rawan terjadinya bencana banjir. Kira-kira apa penyebabnya? Secara gamblang dapat disimpulkan karena faktor hujan yang tinggi yang terjadi sewaktu-waktu. Informasi terakhir bahwa tercatat ada dua kecamatan yang dilanda bencana banjir di bulan april 2019 yakni Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Brang Rea. Dampak yang paling parah adalah banjir yang melanda Dusun Moteng Atas dan Dusun Moteng Bawah Kecamatan Brang Rea dengan debet air ketinggian rata-rata 70 cm. Akibatnya, menyebabkan jembatan penghubung kedua dusun tersebut terputus selebar kira-kira dua meter (REPUBLIKA.CO.ID, 05/04/2019). Belum lagi, bencana banjir yang melanda beberapa desa di kecamatan lain, karena memang hampir setiap tahun bencana ini terjadi.

Sudah tidak bisa dipungkiri, bahwa keadaan alam sudah tidak bisa ditanggulangi. Persoalan banjir di wilayah hulu sungai Brang Rea sudah terjadi sejak dulu, jauh sebelum KSB melakukan pemekaran memisahkan diri dengan kabupaten induk (Kabupaten Sumbawa). Menjadi kabupaten dengan kelolah sendiri, masyarakat berharap persoalan tersebut setidaknya bisa terselaseaikan. Nyatanya, jauh panggang dari api! Kalau boleh memberikan saran, untuk para bakal calon bupati dan para elit politik yang akan mengusung nanti, kiranya maslah banjir ini menjadi salah satu bagian dari visi misi saat kampanye. 

Pembangunan dan pengelolaan alam berbais lingkungan bukan lagi slogan tanpa makna. Iya harus benar-benar terlaksana. Keadaan suatu wilayah akan baik apabila pengelolaannya pun baik. Di mulai dari pengelolaan hutan yang merupakan hulu sungai. Sudahkah regulasi ini dijalankan tanpa ada tangan-tangan nakal sebagai bagian dari politisasi? Seperti yang diketahui hutan Sumbawa Barat telah terbagi atas 2 bentuk yaitu: Kawasan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan Kawasan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL). Hal ini melalui informasi Dinas Kehutanan Kabupaten Sumbawa Barat telah terbagi menjadi 3 kawasan ialah KPHP Sejorong, KPHP Mataiyang dan KPHP Brang Rea. Kawasan hutan lindung ini sudahkah dijanlakan dengan baik?

Selain itu, pengelolaan sungai pun menjadi masalah. Baik karena pendangkalan, penambangan ataupun pembangunan yang kurang optimal dalam menanggulangi banjir. Di Kecamatan Brang Rea contohnya, ada kegiatan penambangan emas liar di beberapa tempat, seperti: di Olat Lang Sebunga Desa Tepas Sepakat, Olat Payung Desa Moteng dan Olat Desa Lamentet yang menyebabkan keadaan lingkungan dan tanah menjadi kurang stabil. Apakah hal ini terus dibiarkan? Tidak adanya perhatian yang serius oleh pihak terkait. Wilayah KSB bermoto pembangunan, akan tetapi tidak bisa moto tersebut dipolitisasi, disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dalam artian sebagai proyek pendapatan. Kalau sampai ini terjadi, akan berdampak pada pembangunan-pembangunan lainnya. Teknis wilayah pembangunan yang kurang becus mendapatkan perhatian dan pengawasan, harapan nantinya lebih diperhatikan, adanya beberapa evaluasi berbagai pengelolaan, pembangunan dan kebijakan dapat dijalankan dengan baik. 

Ketiga, KSB darurat agraria. Ini serius karena menyangkut “tanah air”, tempat segenap aktivitas kemanusiaan berjejak. Jika mau jujur, KSB terutama di daerah pesisir seperti di Desa Tambak Kecamatan Poto Tano telah dikuasai oleh investor untuk kepentingan bisnis individul atau kelompok tertentu. Jadi masyarakat pribumi telah terkunci pergerakan dan aksesnya ke pantai dan laut. Atau setidak-tidaknya terhambat aksesnya, sehingga apapaun aktivitas ekonomi oleh investor di pantai dan di laut tak bisa diganggu oleh penduduk lokal. Jika para ivestor-investor asing makin lama kian bertambah dan menguasai sumber daya alam penduduk lokal tanpa timbal balik yang memadai. Maka secara geo-politik tentu ini akan sangat merugikan penduduk lokal.

Soal ini tak bisa dianggap enteng. Sampai detik ini belum ada upaya pemerintah daerah untuk merespon darurat agraria secara serius dan cerdas. Karena darurat agraria ini sepertinya mendapat ligitimasi dan support dari mayoritas birokrasi melalui kebijakan yang memudahkan, termasuk membuka kran selebar-lebarnya investasi. Tanpa pernah menyoal, apakah gelontoran investasi akan memberikan dampak ekologis dalam jangka panjang, merubah wajah sosial-budaya penduduknya, dan juga meminggirkan ekonominya.

Keempat, sejak dulu salah satu maslalah besar di KSB juga terletak pada birokrasi. Birokrasi di KSB benar-benar sosok menakutkan, minta dilayani, dan membangun jejaring yang jauh dari rakyatnya. Silahkan cek kebijakan yang dikeluarkan, pelayanan yang diberikan, karakter birokrasi yang dikembangkan, sistem kinerja yang dibangun umumnya tak mempertimbangkan rakyatnya. Siapapun bupatinya, birokrasi inilah pemenangnya.

Satu sisi, legislatif yang diharapkan memainkan checks dan balances juga gagal. Karena dalam beberapa periode malah gagap dan ikut ritme permainan birokrasi. Sudahlah tak perlu ditutup-tutupi, barter kebijakan (termasuk anggaran) banyak yang tahu. Istilah “jetimur” (untuk birokrasi) dan “jubara'” (untuk legislatif), bukan sekedar kosa kata politik tak bermakna. Tapi kosa kata ini memendam rahasia tarik-ulur kepentingan antara biroraksi dan legislatif yang akhirnya “happy ending” untuk keduanya. Sementara rakyatnya cukup melongo. Karena dalam sejarahnya, rakyat Sumbawa sejak jaman kerajaan dikenal sebagai rakyat yang “patuh”.

Belum lagi persoalan mutasi. Ambil contoh, setelah pergantian periode pemerintahan yang baru, pemerintah KSB gencar-gencarnya melakukan mutasi pejabat dan pegawai ke beberapa tingkatan struktural, bidang dan penempatan kerja. Terhitung pada mutasi perdana pada bulan September 2016 terdapat sebanyak 138 pegawai dimutasi dan merupakan mutasi terbanyak sepenjang sejarah pemerintahan daerah. Tentunya, hal ini menyita perhatian masyarakat. Ada apa dan mengapa mutasi ini terjadi? Apakah mungkin mutasi  ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja pemerintah? Serasa mutasi ini membabat habis para pegawai yang masih terikat kontestasi politik sebelumnya. 

Jangan sampai kesan dari adanya mutasi adalah sebagai cara birokrasi yang arogan. Dalam artian kebijakan memutasikan para pegawai secara besar-besaran tanpa mempertimbangkan jumlah, jabatan struktural, bidang dan penempatan yang terlampau jauh dari tempat tinggal para pegawai tersebut. Iya, tentu akan berdampak pada kualitas dan efensiensi kinerja pemerintah. Porsi jabatan dan bidang kerja patut dipertanyakan. Kesannya mengangkat dan memanggil “rekan politik” untuk mengisi jabatan yang telah disediakan. 

Empat hal ini adalah persoalan besar yang membutuhkan figur yang tahu bagaimana mencari jalan keluarnya dengan cara mendayagunakan kekuatan dan potensi yang ada. Artinya, menggunakan kekuasaan dan jabatan sebagai jalan mensejahterakan rakyat dan memabangun daerah dengan segala masalahnya bukan mencari nama atau kepentingan individual semata. Jadi, soal figur bukan sekedar soal remeh, menjadi hal yang sangat penting karena menyangkut kemaslahatan besama rakyat KSB.

Related posts

Identintas Kepemimpinan Nggusu Waru Mbojo Abad 21

ArkiFM Friendly Radio

Umrah Backpacker, Akankah Diatur Kemenag?

ArkiFM Friendly Radio

Lawan Politisi Saweran

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment