Sumbawa Barat. Radio Arki – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadyah Mataram (UMMAT) menggelar penyuluhan tentang keluarga berencana dan pengenalan alat kontrasepsi, pernikahan usia dini dan stunting, di Aula Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, pagi tadi (10/9).
Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari staf pemerintah desa, ketua RT, karang taruna, Ibu PKK, Ibu Posyandu, BPD dan sejumlah tokoh masyarakat tersebut, mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Senayan. Para peserta penyuluhanpun tampak antusias mengikuti proses kegiatan dari awal hingga akhir.
“Penyuluhan tentang KB, alat kontrasepsi, pernikahan usia dini dan stunting, merupakan kegiatan yang harus terus dilakukan. Oleh karenanya, kami apresiasi terselenggaranya program penyuluhan dari adik adik mahasiswa ini, karena memberikan nilai positif bagi masyarakat di Desa Senayan,” ujar Sulaiman, Kepala Desa Senayan dalam sambutannya.
Selain itu juga, sambung Sulaiman, kegiatan penyuluhan keluarga berencana seperti ini juga selaras dengan kegiatan prioritas dari salah satu dusun yang ada di Desa Senayan. Untuk itu, ia meminta agar peserta penyuluhan bisa mengambil ilmu yang banyak dari berbagai narasumber.
Sementara itu, Aprianto selaku ketua Posko KKN UMMAT dalam sambutan singkatnya menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak yang turut ambil bagian dalam suksesnya kegiatan penyuluhan, mulai dari fasilitas tempat, moril hingga materil.
“Saya ucapkan terimakasih atas dukungannya. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan sekiranya bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari hari,” jelas Aprianto, singkat.
Usai penyampaian sambutan dari Kepala Desa dan Ketua Posko KKN UMMAT. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber.
Narsumber perwakilan DP2KBP3A, Vivie Juniarsih, dalam pemaparannya menekankan betapa pentingnya berKB. BerKB, kata Vivie, dalam perspektif agama bukan memiliki arti membunuh janin, namun mengatur jarak kelahiran dalam kehidupan rumah tangga. “Kita ingin dalam sebuah rumah tangga ada jarak kelahiran yang normal,” terang Vivie.
Senada dengan Vivie Juniarsih, Kepala KUA Kecamatan Taliwang, Mukmin juga medukung penuh dalam kehidupan rumah tangga agar menerapkan sistim berKB. Ia menyebutkan sebuah hadist yang diriwayatkan Al Hakim, dimana dalam hatist tersebut dikatakan, tiada suatu pemberian yang lebih utama dari orang tua kepada anaknya selain pendidikan yang baik.
Pemateri tentang pernikahan dini tersebut juga menjelaskan bahaya pernikahan dini. Pernikahan dini, kata Mukmin, memiliki potensi yang besar pada kematian ibu dan anak. Selain itu, dampak lainnya dari akibat pernikahan dini juga ketidaksiapan mental anak dalam membangun rumah tangga.
“Mentalnya tidak siap, sehingga mempengaruhi ketidakrukunan dalam keluarga ,” jelasnya.
Sementara itu, Ibu Laili selaku pemateri perwakilan dari Dinas Kesehatan mengatakan bahwa umur yang ditetapkan dalam UUD sudah cukup jelas mengatur tentang usia pernikahan. “Di perundang undangan sudah jelas, dimana perempuan boleh menikah di usia 21 tahun, sementara laki laki di usia 24 tahun,” bebernya.
Diakhir materinya, Laili mengatakan bahwa di Kecamatan Poto Tano mendapatkan peringkat teratas yang mengalami stunting di Sumbawa Barat. Iapun berharap melalui kegiatan penyuluhan seperti yang diinisiasikan oleh mahasiswa KKN UMMAT mampu memberikan pengaruh positif dalam menekan angka stunting.
“Kecamatan Poto Tano stunting tertinggi. Fakta ini penting jadi atensi bersama untuk selalu digiatkan melalui penyuluhan semacam ini,” tukas Laili. (Enk. Radio Arki)