ARKIFM NEWS

Kejari KSB Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 2 Taliwang

Foto: Pasi Intel Kejari KSB didampingi Kepala SMAN 2 Taliwang saat memberikan penyuluhan hukum. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Puluhan siswa SMAN 2 Taliwang mendapatkan penyuluhan hukum narkotika dan psikotropika dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kamis (25/2). Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh kepala SMAN 2 Taliwang Syalimsyah, S.Pd, Kasi Intel Kejari KSB I Nengah Ardika, SH.,MH, dan puluhan siswa peserta kegiatan bertajuk jaksa masuk sekolah.

Kepala SMAN 2 Taliwang, Syalimsyah, S.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan bisa memberikan dampak positif pada siswa siswi SMAN 2 Taliwang. Terutama pada peningkatan kesadaran akan pentingnya menjauhi narkotika dan psikotropika.

“Semoga melalui kegiatan ini, siswa siswi SMAN 2 Taliwang bisa mengetahui, menjauhi dan saling mengingatkan akan bahayanya narkoba,” kata Syalimsyah.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari KSB, I Nengah Ardika, SH.,MH memaparkan beberapa kasus narkotika dan telah ditangani. Secara nasional, yang mencoba coba pakai narkoba sudah tembus 1,6 juta orang, teratur pakai 1,4 juta orang, dan pecandu 943.000. Jika dihimpun rata rata, maka terdapat penyalahguna narkotika usia 10 sampai 59 orang mencapai 4 juta orang atau 2,18 persen penduduk indonesia.

“Jumlah itu tentu sangat memiluhkan. Bahkan jika dihitung aspek kerugian ekonomi, bisa mencapai 8,4 triliun pada tahun 2019. Dengan korban jiwa 11.071 pertahun,” beber Nengah, sapaan akrab Kasi Intel Kejari KSB.

Tak hanya mengungkapkan data penyalahgunaan narkotika secara nasional, Nengah juga membeberkan beberapa kasus yang terjadi di Sumbawa Barat dan melibatkan pelajar, dimana telah mencapai 53 kasus pada tahun 2020. Beberapa pelajar tersebut bahkan telah direhabilitasi.

“Saya berharap para siswa betul betul memahami bahaya akan narkotika. Jangan sampai waktu muda terpotong akibat prilaku buruk mengkonsumsi narkoba, karena terpaksa mendekam di penjara,” harap Nengah.

Dalam kesempatan tersebut, I Nengah juga menjelaskan beberapa jenis narkotika dan dampak buruk pagi penyalahgunaannya. Baik itu dari aspek hukum, kesehatan, sosial, hingga aspek strategis. Dia juga menjelaskan cara mengenali seseorang yang telah menyalahgunakan narkotika, dari prilaku yang ditunjukkan.

Beberapa siswa tampak anutusias mengikuti penyuluhan hukum tersebut. Siswa juga nampak bersemangat melempar pertanyaan seputar narkoba dan rehabilitasi bagi penyalahgunaannya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Satu-satunya Wakil NTB Dalam Program BRILiaN 2024, Desa Manemeng Optmis Juara

ArkiFM Friendly Radio

Realisasi ZIS di KSB Lampaui Target

ArkiFM Friendly Radio

Sukseskan AHL, Bupati Minta ASN dan Masyarakat Jaga Kebersihan

ArkiFM Friendly Radio