Mataram. Radio Arki – Ribuan Mahasiswa dari berbagai kampus di Mataram. Tutup ruas jalan didepan Kantor Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) NTB, dan sepanjang jalan Udayana, Kamis (26/9). Aksi ini masih berlangsung mulai dari Pukul 9.00 wita dan perkirakan akan berlangsung sampai sore.
Dalam aksi itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mataram, menilai pemerintah Pusat terlalu ambisius mengambil keputusan hukum. Pertanda bahwa rezim hari ini, hampir sama seperti di era orde baru (Orba). Juga semangat demokrasi di kebiri, sebutlah hak yang melekat pada setiap manusi mau diurus pemerintah.
Ketua Umum Umum HMI Mataram, Andi Kurniawan mengatakan bahwan bangsa ini terancam di pangkas ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Terlihat pasal-pasal dalam RKUHP itu kontradiktif dengan keinginan masyarakat.
“Ada puluhan pasal yang kita anggap itu tidak relevan dengan kondisi sekarang. Saya coba ambil satu poin, yakni masayarakat di batasi ruang berpendapat, dengan menghilangkan hak setiap orang untuk memberikan kritik ke pemerintah, inikan aneh, apa ini tidak terkesan otoriter ‘Jokowi benih diktator, “cetusnya dengan nada pertanyaan dihadapan ribuan massa aksi.
Tidak hanya, RKUHP yang dituntut HMI Mataram, secara serius ada RUU Ketenagakerjaan, Pertanahan, dan kebakaran hutan yang sekarang marak terjadi di wilayah Sumatra, Kalimantan dan Riau.
“Isu yang kita sampaikan ini, kadar permasalahannya, menyangkut kepentingan kita semua (rakyat Indonesia-Red). Tentu ini serius untuk di segera dijawab pihak berwenang,” ucapnya.
Ia pertegas, gerakan itu murni panggilan rakyat, tidak di tunggangi oleh pihak manapun.
Sementara dari Aliansi Rakyat Menggugat, disampaikan Jendral Lapangan (Jenlap), Adi Ardiyansyah menyatakan, soal upaya rezim melemahkan KPK denga di sahkannya Revisi UU KPK. Ini tentu pengkerdilan terhadap lembaga anti rasuah itu.
“Siapa yang bisa jamin, dengan di persempit ruang KPK tidak korupsi. Efek terbesar yang kita baca kedepan leluasnya elit-elit untuk mengkorup uang rakyat,”imbuh Adi mantan Presiden Mahasiswa (Presma) itu. (M Arif. Radio Arki)