Sumbawa Barat-Serikat Buruh Sejahtera Indonesia PT Trakindo Batu Hijau (SBSI Trakindo), menegaskan butuh langkah yang cepat dalam proses verifikasi karyawan local agar sejumlah karyawan yang telah dirumahkan bisa segera bekerja kembali.
Demikian ditegaskan ketua SBSI PT Trakindo, Ramli Terah kepada Media ini Rabu (17/8) siang tadi.
“jangan sampai berlarut larut. Ingat! Ada banyak kemungkinan yang bisa dilakukan manajemen kepada karyawan. Karena tidak ada jaminan manejemen konsisten!,” tegasnya.
Ia menilai, tim verifikasi yang telah dibentuk pemerintah untuk menyelesaikan persolan peruhaman yag telah dilakukan manajemen PT Trakindo sangat lamban. Faktanya sampai sejauh ini belum ada perkembangan terhadap langkah yang sudah dilakukan.
Telah banyak contoh dimana manejemen kadang sangat tidak konsisten dengan komitemn yang sudah dibangun. Sebut saja, persoalan roster dan kelebihan jam kerja yang harus berujung dipengadilan, karena pihak karyawan justru tidak mau konsisten mengikuti hasil bipartite dan mediasi yang telah dilakukan oleh para pihak.
“coba lihat!, dulu mereka (manajemen PT Trakindo) buat itu (kasus roster dan kelebihan jam kerja) molor. Belum lagi perumahan 37 karyawan hasil waiting list PT NNT yag dipekerjakan. Sampai sekarang gak ada kejelasan. kami sangat paham dengan karakter perusahan. Jadi kami minta pemerintah jangan lamban,” tukasnya
Sepeti diketahui, manajemen PT Trakindo Utama telah melakukan perumahan kepada sejumlah karyawan dengan alasan efisiensi. Selanjutnya, pemerintah daerah dan manajemen sepakat untuk kembali mempekerjakan karyawan local dengan catatan perlu verifikasi untuk memastikan kelokalan karyawan yang ada.
“intinya jangan molor dan lelet (lamban). Pemerintah harus tegas jangan mau dikebiri oleh manajemen,” tutupnya. (US-Arkiradio)