Sumbawa Barat. Radio Arki-Pelayanan public dalam lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Sumbawa Barat terus digenjot. Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah Sumbawa Barat, dari penaikan insentif PTT sampai kebijakan inspeksi mendakan (Sidak) secara rutin pada sejumlah SKPD. Dan sayangnya, dalam setiap sidak tersebut wakil bupati masih terus menemukan banyaknya pegawai yang tidak hadir dan terlambat masuk kantor.
“Kegiatan sidak ini harus terus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur dan peningkatan pelayanan public. Apalagi kita (pimpinan daerah) telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikan insentif atau transfortasi untuk PTT, kita harap ini berbanding lurus dengan kinerja dalam pelayanan public di SKPD.” Tegas wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST kepada awak media, Selasa (10/1) siang tadi.
“Ternyata masih banyak pegawai baik PTT dan ASN yang masih belum masuk kantor pada jam masuk kantor, tentu itu sangat disayangkan” timpalnya.
Menurut Fud, demikian ia akrab disapa, pelayanan kepada public adalah hal utama dan harus terus ditingkatkan. Untuk itu terhadap disiplin waktu, dimana pegawai harus datang tepat jam 7.30 Wita, tentunya harus diperhatikan dan menjadi ukuran yang tegas dilakukan dilingkup pemerintahan.
Dalam sidak, Selasa 10/1 pagi tadi, Wakil Bupati yang dikenal tegas ini, mulai melakukan pada beberapa SKPD yang dianggap menjadi sentra pelayanan masyarakat, yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Dikpora), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPPT) dan terakhir Kesatuan Polisi Pamong Praja.
“kita ingin pelayanan kepada masyarakat secara maksimal” tukasnya.
Terhadap para pegawai baik ASN dan Pegawai Tidak Tetap yang tidak masuk kantor tepat waktu, dan bahkan tidak hadir tanpa keterangan selama hari kerja, akan diberikan sanksi tegas. Baik itu teguran sampai kepada pemecatan.
“kalau sudah tidak dapat dibina, misalnya tidak hadir selama 45 hari dalam setahun. Maka ketentuannya harus dipecat, dan itu tentu akan kita berlakukan secara tegas kedepan. Sementara untuk PTT kita akan mulai berlakukan untuk memotong uang transportasinya apabila mereka tidak hadir di kantor.” demikian, ungkap Fud. (US/AB-ArkiRadio)