ARKIFM NEWS

Aneh, Ternyata Ada Tiga Kali Air Asam PT AMNT Di Dam Santong Meluap

Inilah Hasil Penelitian DLH KSB Terhadap Pencemaran Di Tongo

Sumbawa Barat. Radio Arki- Kasus dugaan pencemaran lingkungan air asam tambang PT AMNT ternyata tidak bisa dianggap kasus sepeleh. Betapa tidak, perusahaan yang selama ini dikenal sangat memperhatikan aspek llingkungan, ternyata dari laporan resmi yang disampaikan perusahaan itu kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terkuak ada tiga kali luapan air asam tambang  PT AMNT dalam seminggu di masa intensitas hujan tinggi pertanggal 1 sampai dengan tanggal 9 Pebruari 2017 lalu.

Demikian diterangkan Kepala Seksi Lingkungan Hidup DLH KSB, Trisman, ST kepada www.arkifm.com, Senin (20/2) siang tadi, di ruang kerjanya.

“laporan resminya begitu. Dan kami sudah sesuaikan dengan hasil penelitian kami, untuk itu kami sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi terhadap persoalan tersebut,” terangnya.

Selama dalam masa intensitas hujan yang cukup tinggi kemarin (1-9 Pebruari), diketahui ada tiga kali dam air asam tambang PT AMNT meluap (SPS Santong). Masing-masing luapan air asam tambang itu terjadi pada tanggal sampai tanggal 1-2 pebruari untuk luapan pertama, kedua pada tanggal 4 sampai 6 pebruari, terakhir yaitu pada tanggal 7 pebruari. Dalam  masa luapan pertama, pihaknya sudah merekomendasikan agar PT AMNT mengambil langkah serius dengan meningkatkan campuran kapur guna menetralisir limpasan (luapan air) dam santong air asam tambang PT AMNT.

Untuk itu sangat disayangkan, kata Trisman, apabila dalam masa tersebut pihak PT AMNT lalai terhadap kondisi tersebut, dan apalagi menyebabkan dampak lingkungan atau pencemaran air sungai yang fatal.

Dibeberkan, pada luapan air asam tambang PT AMNT yang ketiga, pencemaran lingkungan terhadap air sungai tongoloka baru sangat terlihat, dimana banyak biota sungai yang mati. Dan setelah dilakukan penelitian dan pengambilan sample air, diketahui  bahwa pada jam 16.05 PH air sungai Tongoloka dibawah baku mutu sebesar 4,50 dan terparah terjadi pada tanggal 8 pebruari tepatnya pada jam 12.40 Wita dengan PH dibaku mutu sebesar 3,37.

Dalam kasus tersebut ada beberapa rekomendasi yang telah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup KSB. Pertama, PT AMNT untuk menyampaikan hasil pemantauan dan tindak lanjut penanggulangan dampak limpasan (luapan) air asam tambang yang menyebabkan baku mutu dibawah PH yang diwajibkan aturan  perundang undangan. Kedua, memastikan kualitas air di badan penerima air, baik itu disungai Sejorong dan sungai Tongoloka sesuai dengan baku mutu sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan berkepanjangan.

“pastinya ini preseden buruk, kami sudah ingatkan untuk diantisipasi. Tetapi sepertinya mereka (PT AMNT) tidak mau mengikuti arahan kami.”tukas Trisman. (US-ArkiRadio)

Related posts

Diduga Dana Ditilep, Tiga Program Pembangunan Desa Mantun Mangkrak

Pembukaan MTQ Ke XVIII KSB Berlangsung Meriah

ArkiFM Friendly Radio

Polsek Taliwang Berbagi Takjil Puasa, Polri –Bhayangkari Kompak

Leave a Comment