Sumbawa Barat. Radio Arki- Dugaan pencemaran lingkungan di aliran sungai Tongoloka dan Sejorong, di desa Tongo terus menggelinding. Selain kelalaian, ada sejumlah fakta yang dianggap Fraksi PAN KSB janggal dalam persoalan tersebut. Dan hal itu mendorong fraksi pemenang Pileg 2014 itu, mendesak Pemda setempat agar merespon cepat, dengan membentuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terhadap persoalan terebut.
Demikian diungkapkan Ketua FPAN KSB, Muhammad Hata, kepada www.arkifm.com, Sabtu (25/2) siang tadi, via seluler.
Menurut Hatta, ada kejanggalan yang patut ditelusuri secara independen tentang persoalan pencemaran lingkungan di desa Tongo. Pertama, kaitan dengan pengakuan PT AMNT yang pasalnya telah mengakui bahwa ada tiga kali limpasan air dalam musim hujan intensitas tinggi selama 1-9 pebruari 2017. Atas pengakuan itu tentunya sangat patut dicerugai kebenaran data dan laporan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Selama proses pertambangan Batu Hijau dimulai sejak tahun 90-an silam, ada banyak sekali momentum dimana intensitas hujan tinggi di Sumbawa Barat dan lingkar tambang. Anehnya, dalam kurun waktu tersebut tidak pernah ada laporan, apalagi pengakuan terjadi pencemaran lingkungan seperti yang terjadi sekarang.
“SOPnya jelas, dan itu telah dilakukan bertahun-tahun. Tetapi lucu saja, kalau baru sekarang limpasan air itu terjadi dan mengakibatkan pencemaran lingkungan di sungai Tongo. Karena setahu saya, Sumbawa Barat ini termasuk daerah dengan intensitas hujan sangat tinggi setiap tahunnya.” tegasnya.
Pemerintah daerah harusnya memerlukan data pembanding terhadap persoalan tersebut. lanjut Hatta, laporan yang telah diterima pemerintah daerah KSB dari PT AMNT juga semestinya disiapkan data pembanding, agar lebih kuat dan bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan pemerintah daerah, bisa saja melakukan penelitian lebih dalam, untuk memastikan kemungkinan bahwa selain dalam kurun waktu 1-9 pebruari 2017 tidak pernah terjadi limpasan air asam tambang Batu Hijau di desa Tongo.
Kejanggal kedua, pemerintah daerah telah merekomendasikan beberapa langkah dalam kurun waktu 1-9 Pebruari 2017, tetapi pencemaran lingkungan itu masih juga terjadi. Artinya, apakah dengan demikian kejadian itu hanya bisa dianggap kelalaian, atau memang ada unsur kesengajaan. (BACA : http://arkifm.com/1291-aneh-ternyata-ada-tiga-kali-dam-santong-air-asam-pt-amnt-meluap.html)
“kami sepakat kalau didorong terus (Gugatan). Tetapi kami ingin ini didalami berdasarkan fakta-fakta kejanggalan tadi. Karena ini akan menyangkut tentang nilai kerugian dan juga beratnya sanksi yang mungkin diberikan kepada perusahaan.” Tukasnya.
“intinya peerusahaan harus bertanggungjawab. Dan pemda harus tegas. Untuk itu kami mendorong agar Pemda KSB membentuk tim khusus untuk menelusuri pencemaran lingkungan di Desa Tongo. Dan harus ada jaminan dari perusahaan bahwa kejadian ini tidak akan terhjadi lagi kedepan.” Timpalnya.
Sebelumnya, sebelumnya pihak manajemen PT AMNT mengaku telah terjadi luapan air asam tambang dari Dam Santong 3 dan Dam Tongo Loka. Luapan itu kemudian masuk mengaliri sungai Tongo Loka dan Sungai Sejorong, atau sungai daerah setempat, yang memang berdekatan dengan Dam perusahaan tambang tersebut.
“dikeranakan telah terjadi peningkatan curah hujan sejak beberapa hari yang lalu telah terjadi banjir baik di KSB dan maupun sumbawa besar termasuk daerah proyek Batu hijau. Sehingga air distruktur pengendali sedimen Santong dan Tongoloka mengalami peninkatam air lebih dari biasanya dan mengalir ke dalam sungai sejorong dan Tongo loka. Dan beberapa hari kedepan diprediksi cuah hujan akan terus meninggi,” terang, General Supervisor Departemen Komunikasi PT AMNT, kepada www.arkifm.com.
Saat ini, kondisi itu sudah dibawah pengawasan pemerintah daerah dan instansi terkait. dan pihaknya telah melakukan langkah langkah pencegahan dan pengendalian serta pemantauan dampak lingkungan yang diperlukan, dalam rangkan untuk memiinimalkan dampak yang terjadi. (BACA : http://arkifm.com/1213-wabup-ksb-dugaan-pencemaran-di-tongo-preseden-buruk-pengelolaan-lingkungan-di-batu-hijau.html )
“pengendalian masih tetap dilanjutkan, dan juga pemantauan kualitas air maupun biota di perairan Sejorong dan Tongoloka,”demikian, Ruslan. (US-ArkiRadio)