ARKIFM NEWS

Sikapi Pencemaran Di Tongo, FIR DPRD KSB Mendesak Perlakuan Sama

Sumbawa Barat. Radio Arki- Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR)  DPRD KSB, Mustakim Patawari, STP meminta kepada semua pihak, baik itu pemerintah daerah dan DPRD KSB untuk memberikan perhatian dan prilaku sama terhadap isu pencemaran lingkungan, terutama pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas pertambangan.

“Harusnya tensi perhatian dan juga reaksi kita sama dan adil, dalam menyikapi pencemaran oleh siapapun. Bahkan ada yang hari-hari dan di depan mata kita terjadi dan juga membawa efek buruk terhadap lingkungan, dan itu lebih  mengancam, seperti PETI. Kenapa reaksi kita tidak se-heboh soal meluapnya asam tambang yang terjadi di Tongo.”ujarnya, via seluler kepada www.arkifm.com, Sabtu (25/2) malam tadi.

Menurut Mustakim, perlu dihadirkan sikap bijak dan menghindari ‘standar ganda’ dalam menyikapi persoalan yang kurang lebih sama dampak atau eksesnya. Menyikapi kejadian itu, semua pihak harus bisa bersikap dan bertindak proporsional. Jangan sampai ada kesan terlampau reaktif dan cenderung membesarkan masalah secara berlebihan.

Sebut saja pihak legislatif, kata Takim, melalui alat kelengkapannya membuat pernyataan akan menggugat. Padahal itu akan cendrung ditangkap publik dan juga perusahaan sebagai sikap reaktif yang menyederhanakan mekanisme. Perlu ada tahapan panjang di DPRD, dan untuk sampai kepada tahapan itu harus melalui mekanisme hak angket. (BACA: http://arkifm.com/1324-dapat-dukungan-kementerian-lh-komisi-iii-semakin-optimis-gugat-pt-amnt.html)

“secara proporsional mestinya DPRD tinggal meminta atau nendesak pemerintah saja untuk betindak.” Tukasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, harus diingat sejarah panjang keberadaan dari PT AMNT di KSB. Dalam keberadaannya ada semangat seluruh komponen bangsa ini termasuk stakehorders di KSB, yang menginginkan agar perusahaan ini di-nasionalisasi. Sekarang harapan itu sudah jadi kenyataan. (BACA: http://arkifm.com/1291-aneh-ternyata-ada-tiga-kali-dam-santong-air-asam-pt-amnt-meluap.html)

“Jangan sampai dengan peristiwa ini berkembang pandangan atau anggapan seolah-olah jauh lebih baik saat dikelolah asing. Padahal faktanya orang-orang yang terlibat dan bertangungjawab adalah orang yang sama.” Timpalnya. (US-ArkiRadio)

Related posts

Suami Korban Mutilasi Ditetapkan Jadi Tersangka

ArkiFM Friendly Radio

Ketua Pengadilan Tinggi NTB Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri KSB

ArkiFM Friendly Radio

RSUD As-Syifa Siapkan Pelayanan Berbasis Internet

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment