ARKIFM NEWS

Enam Hari Pencarian, Mayat Pemacing Terseret Gelombang Akhirnya Ditemukan

Sumbawa Barat. Radio Arki- Setelah enam hari melakukan pencarian, jenazah Mansyur (42), pemancing yang terseret gelombang laut, di Pantai sebatik Kertarasari akhirnya ditemukan nelayan asal kertasari, Abdul Muis, pada Ahad (26/3) pagi tadi.

Abdul Muis yang saat itu tengah mencari ikan di seputaran Pulau Dua, Desa Kertarasari, menemukan jenazah korban dalam kondisi mengenaskan. Setelah itu, ia langsung berupaya untuk menghubungi keluarga korban setelah memastikaan bahwa jenazah yang ditemukan adalah jenazah Mansyur (42), pemancing yang dalam beberapa hari lalu dicari tim Basarnas dan BPBD KSB karena terseret gelombang.

“nelayan yang menemukan itu langsung menghubungi keluarga korban, selanjutnya keluarga menghubungi saya, jadi saya saya dan tim Basarnas langsung turun untuk mengevakuasi,” terang kepala BPBD KSB, Hamzah, kepada www.arkifm.com, Ahad (26/3) pagi tadi.

jenazah korban saat sedang akan diangkat tim basarnas ke mobil jenazah

“korban ditemukan tepatnya pada waktu subuh sekitar jam 05.00 wita, dan proses evakuasi berhasil dilakukan sekitar jam  06.00 wita. Dan kami langsung bawa jenzah korban ke Rumah Sakit (As-Syifa) untuk diotopsi yang selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.” Timpalnya.

Proses pencarian korban ini terbilang cukup culit, lanjutnya, bahkan tim  BPBD KSB juga telah melibatkan banyak pihak, baik TNI dan Basarnas.  Jadi penemuan jenzah korban, katanya, juga tidak lepas dari usaha dan informasi yang disebarkan kepada warga nelayan setempat agar segera berkoordinasi dengan tim terkait apabila menemukan jenazah korban.

“kita sudah berusaha selama enam hari untuk mencari. Alhamdulillah akhirnya ditemukan.” Demikian, Tutupnya. (Unang Silatang.Radio Arki)

Related posts

HMI Beri Catatan Nana Sudjana

ArkiFM Friendly Radio

Kapolda Sebut Penerapan YASINAN di KSB Membantu Kerja Kepolisian

ArkiFM Friendly Radio

Rekrut Tenaga Kerja, Disnakertrans KSB Gunakan Aplikasi Sipkanti

Leave a Comment