ARKIFM NEWS

Curi Printer, Pelajar Di Taliwang Ini Dibekuk Polisi

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepolisian Resort Sumbawa Barat, Sektor Taliwang berhasil mengamankan dua orang pemuda pelaku tindak pidana pencurian dua buah unit printer milik Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Sumbawa Barat. Satu diantaranya adalah seorang pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Taliwang.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Mustofa, S.Ik.,MH melalui Ps Paur Subbag Humas, Bripka Mayadi Iskandar kepada arkifm.com membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku berinisial RS (17) berstatus sebagai seorang pelajar. Sementara pelaku lainnya berinisial EA (19). Keduanya beralamat Lingkungan Sampir A, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang. Kedua dari tiga pelaku diamankan pihak kepolisian, saat hendak menjual barang curiannya di salah satu konter di Kelurahan Bugis” beber Bripka Mayadi.

Bripka Mayadi menjelaskan kronologis kejadian. Dimana pada pada hari sabtu (7/12) di Ruang Tata Usaha SLBN 1 Sumbawa Barat, ketiga pelaku masing masing berinisial RS, EA dan TSK melakukan pencurian dengan cara pelaku EA merusak terali yang terbuat dari besi, dengan cara menarik terali pentilasi udara tersebut menggunakan tangannya. Setelah terali rusak, EA kemudian masuk dan mengambil printer.

“Kerjasama tindak pencurianpun terjadi. EA bertugas masuk ke ruangan mengambil printer. Sementara Tasik bertugas menunggu EA memberikan hasil curiannya di terali ruangan. Sedangkan RS menunggu operan hasil curian EA dari Tasik. Setelah berhasil mengeluarkan hasil curian dari areal sekolah, ketiga pelaku mengamankan barang curiannya di salah satu rumah kebun di jalan menuju Desa Seloto sambil mencari pembeli,” tutur Bripka Mayadi.

Mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian di SLBN 1 Sumbawa Barat, anggota Polsek Taliwang Polres Sumbawa Barat meringkus EA dan RS saat hendak menjual hasil curiannya di salah satu konter service hp di Kelurahan Bugis, pada senin malam (9/12) jam 20.00 Wita. Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Taliwang.

“Adapun barang bukti yang di amankan ialah, 2 unit printer merk epson L360 dan L120. Selanjutnya setelah Tersangka dan Barang Bukti di amankan ke Polsek Taliwang, oleh pihak kepolisian akan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” Demikian tutup Bripka Mayadi. (Enk. Radio Arki)

Related posts

AMNT Terima Penghargaan Penanganan Covid-19 Dari Pemerintah

ArkiFM Friendly Radio

Tiga Investor Lirik Gili Tangkong Lobar Jadi Mitra Kerja Strategis

ArkiFM Friendly Radio

Menyamar Jadi Wanita, Pria Ini Layani Puluhan Pria Lainnya

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment