ARTIKEL

Mendukung KSB BAIK adalah Pilihan Membangun

Akmaluddin Kamal (Ketua Himpunan Mahasiswa Sumbawa Barat Mataram Periode 2013-2014)

Di musim kampanye ini, yang paling kental terlihat dan tidak bisa dihindari adalah perselisihan karena perbedaan pilihan politik. Hal itu dirasakan di semua daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Di KSB, Petahana menjadi satu satunya pasangan calon yang muncul karena diusung oleh hampir semua partai politik.

Dalam pemilihan di bilik suara, tentunya masyarakat akan dihadapkan pada dua opsi, memilih petahana atau tidak memilih petahana (kolom kosong). Yang membuat saya geram dan kecewa adalah, proses pendidikan politik selama masa kampanye yang sering keluar dari substansi visi membangun daerah dan KSB. Seperti penggiringan opini menggunakan pandangan pandangan menyesatkan. Padahal, bagi orang yang benar-benar ingin daerah (KSB) memiliki lompatan pembangunan, maka harus memiliki referensi yang jelas untuk meneropong KSB ke depan.

Referensi yang saya maksudkan adalah, jika petahana melanjutkan visi KSB baik. Apa kelebihan dan apa tantangannya, jika 3 tahun ke depan KSB di pimpin Pejabat Sementara (karena kolom kosong dominan), apa kelebihan dan apa tantangannya. hal ini dimaksudkan agar demokrasi di tana pariri lema bariri ini maksimal untuk pembangunan KSB semata dan mengesampingkan ‘like and dislike’.

Berbicara pilihan,  tentunya kita akan memilih diantara pilihan yang ada dan terbaik saat ini. Menyandingkan pilihan saat ini, sesungguhnya kita dihadapkan pada dua pilihan, yaitu KSB memiliki Bupati atau Menyerahkan KSB ini pada Pejabat Sementara hingga 2024. Dua opsi ini adalah dua hal yang harus ditimbang matang dan cermat, karena pada dua opsi ini kita tidak akan berbicara tentang seberapa hebat pimpinan, namun membandingkan wewenang dan keterbatasan pejabat sementara dibandingkan bupati.

Semua kita tahu bahwa, Permen Hukum dan HAM No 1 th 2014 menyatakan bahwa, ‘pejabat Plt atau Plh’, memiliki wewenang yang sama dengan pejabat struktural yang lowong kecuali dalam lima hal”. Lima hal keterbatasan Plt itu diantaranya; mengambil kebijakan yang berdampak pada anggaran, menetapkan keputusan yang bersifat substansial, menjatuhkan hukuman disiplin, memberikan penilaian kinerja terhadap pegawai, serta mengambil kebijakan yang mengikat lainnya.

Dari keterbatasan wewenang yang ada tersebut, maka saya kuwatir KSB akan datar datar saja dan berjalan normatif tanpa kemajuan, bahkan berisiko menemui banyak kerancuan dalam pengambilan keputusan. Saya ingin KSB ini terus berbenah dan terbang, maka pilihan terbaik saat ini adalah, KSB harus memiliki pemimpin dan Bupati pilihan dan bukan pejabat sementara yang mengisi kekosongan. Karena semua kita pasti ingin Daerah ini tidak biasa biasa saja, karena berada dalam ketidakpastian arah.

Hari ini dengan pengetahuan dan pemahaman dalam, saya memilih melanjutkan visi KSB Baik dengan penuh tanggung jawab.

Related posts

PUISI: “KELUH KAMI SEBAGAI PEKERJA MIGRAN INDONESIA”

ArkiFM Friendly Radio

Prahara, Dari Karampi Hingga ke Oi Katupa

ArkiFM Friendly Radio

Kokohnya Penanaman Aqidah Sang Ibu

ArkiFM Friendly Radio