ARKIFM NEWS

Polemik Nama BIL, Ribuan Massa NW Kawal Rapat Paripurna DPRD NTB

Mataram. Radio Arki – Perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) dianggap masih belum clear di Dewan, meski Surat Keputusan (SK) Kementrian Perhubungan (Menhub)
Nomor 1421 Tahun 2018, sudah di terbitkan sejak lama.

Rapat paripurna DPRD NTB atas perubahan nama Bandarapun dikawal dan dipadati ribuan massa aksi dari jama’ah Nahdlatul Wathan (NW), pada Jum’at (24/1).

Pengawalan itu sebagai bentuk krisis kepercayaan masyarakat terhadap sikap Dewan, yang dinilai belum bersikap secara serius dan terang atas SK Menhub tersebut.

Dalam pantauan wartawan arkifm.com, terpantau aksi ribuan massa itu menuntut dewan NTB segera menerbitkan surat rekomendasi perubahan nama bandara. Termasuk mengesahkan dalam rapat paripurna dewan.

“Kami menuntut agar dewan segera memparipurnakan dan mengagendakan perubahan nama bandara ini secepatnya, dan harus menjadi agenda perioritas dewan,”ujar Kordum, Budi kepada sejumlah awak media.

Ditengah berlangsungnya rapat paripurna tersebut, tampak hadir Dr. Zulkieflimansyah, M.Sc dalam mengawal langsung terkait surat Gubernur NTB tentang perubahan nama BIL menjadi BIZAM.

Demi menjaga dan mencegah situasi agar tidak semakin memanas dari massa aksi diluar pagar gedung DPRD NTB, Gubernur NTB didampingi Wakil Ketua DPRD dan Kapolda NTB keluar menemui massa aksi.

Dalam paparannya, Gubernur NTB, yang akrab disapa Bang Zul ini, menyampaikan bahwa nama bandara Lombok sudah final dengan nama BIZAM. Dr Zul meminta masyarakat agar tetap bersabar, serta mau tidak mau tentu harus menunggu keputusan akhir dari rapat paripurna dewan.

“Seandainya kita di eksekutif saja yang memiliki hak untuk mengeksekusi ini, artinya sudah kelar dari semenjak perubahan nama itu ada. Namun saat ini, mesti kita tunggu rapat paripurna Dewan,” kata Gubernur NTB.

Dikatakannya, sebagaimana yang diketahui masyarakat bahwa Pemerintah Pusat melalui Kemenhub telah mengeluarkan SK terkait dengan pemberian nama bandara Lombok, menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid sejak 2018 yang lalu.

Sementara, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Mori Hanafi, mewakili pimpinan menyampaikan akan memasukkan segera perubahan nama bandara ini sebagai salah satu agenda prioritas di dewan.

“Insya Allah beberapa hari kedepan nama bandara Lombok segera dapat resmikan,” ucapnya

Usai mendengar jawaban dari Gubernur dan Wakil Ketua DPRD, massa aksi meminta pendatanganan bersama sebagai bentuk komitmen atas apa yang disampaikannya.

Sebagai pengingat, perubahan nama bandara ini menjadi polemik pasca adanya edaran Menhub yang mensyaratkan perubahan nama harus mendapatkan persetujuan Dewan. (M Arif. Radio Arki)

Related posts

Jadi Narasumber TVRI, Bupati Paparkan Pentingnya Digitalisasi dalam Pembangunan Daerah

ArkiFM Friendly Radio

Dinas Koperindag Janji Warning KUD Bermasalah

ArkiFM Friendly Radio

Dewan Pengurus Komisariat PPNI Se-KSB Dilantik

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment