Sumbawa Barat. Radio Arki – Strategi Kementerian Perhubungan dalam melakukan optimalisasi pemanfaatan Dermaga Labuan Lalar untuk dijadikan sebagai Dermaga Umum dilakukan secara holistik dan bertahap. Pertama digabung menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan Dermaga Benete yang disusun dalam suatu master plan berupa Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Penyusunan RIP Pelabuhan Benete-Lalar dipastikan dilaksanakan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI melalui APBN tahun 2020.
Selanjutnya dengan dilkukan persiapan sarana dan prasarana kedua lokasi, Pelabuhan Benete diarahkan menjadi Pelabuhan Khusus Kawasan Industri dab Dermaga Labuan Lalar akan secara full menjadi Dermaga Umum tersendiri di bawah pengelolaan pusat.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd.,M.Pd. dalam memberikan keterangan tambahan terkait pemberitaan sebelumnya yang diterbitkan arkifm.com.com, pada Rabu (29/1) dengan judul “Dilema Pemanfaatan Dermaga Labuan Lalar”.
Jadi keinginan Pemda KSB dan harapan Kementerian Perhubungan dalam optimalisasi pemanfaatan dermaga yang memiliki nilai aset Rp 88 Milliar tersebut sudah singkron. Pemda KSB sebelumnya berharap dermaga Labuan Lalar bisa menjadi dermaga umum, ternyata sudah terpenuhi, dan Dermaga Benete tidak perlu ditutup melainkan akan sedikit bergeser fungsinya menjadi pelabuhan kawasan industri. Sebagaimana diketahui pada kawasan tersebut telah ditetapkan menjadi lokasi pengembangan pembangunan smelter dan industri turunannya berkaitan dengan aktifitas tambang Batu Hijau di Kecamatan Sekongkang.
Menanggapi keinginan Pemda KSB, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam surat kepada Pemda KSB menegaskan bahwa untuk tahap awal Pelabuhan Benete tidak perlu ditutup. Pelabuhan Benete tetap menjadi Pelabuhan umum dibawah Pemerintah Pusat, tetapi diperluas jaringan terminalnya hingga Dermaga Labuan Lalar. Jadi disebut Pelabuhan Benete, Terminal Labuan Lalar.
“Keinginan kita (Pemda KSB, red) dijawab oleh dirjen perhubungan laut melalui surat, bahwa tidak perlu ditutup Pelabuhan Benete. Pelabuhan Benete tetap menjadi pelabuan umum dibawah Pemerintah Pusat, tetapi diperluas jaringan terminalnya hingga Dermaga Labuan Lalar. Jadi, tahun 2020 Pelabuan Benete akan disusun ulang Rencana Induk Pelabuhan (RIP), dimana didalamnya akan diintegraaikan dengan Dermaga Labuan Lalar,” terang mantan Kepala DPMPTSP tersebut.
Jadi dapat diterangkan kembali bahwa Keinginan untuk mengaktifkan dermaga Labuhan Lalar sebagai Dermaga Umum oleh Pemerintah Daerah, sambung H. Abdul Hamid, bukan ditolak oleh Kementerian Perhubungan, melainkan dilakukan pentahapan-pentahapan menuju kemandiriannya setelah segala-galanya telah dipersiapkan Pemerintah pusat.
“Ada yang perlu kita tambahkan sedikit. Pertama, strategi Pemerintah Pusat itu bukan menolak, tapi melakukan pentahapan. Jadi Dermaga Labuan Lalar dibuat satu dengan Pelabuhan Benete terlebih dahulu, baru kemudian dermaga labuan Lalar full menjadi Dermaga Umum,” tambah H. Abdul Hamid, menambahkan keterangan berita sebelumnya. (Enk. Radio Arki)