ARKIFM NEWS

Pol PP Segera Tertibkan PKL Liar, Sekdis Agus: Harus Ada Solusi

“keberadaan Pedagangan Kaki Lima (PKL) pasca dilakukan pemindahan lokasi pasar Taliwang seolah olah menjadi masalah baru, karena beberapa PKL itu justru mulai mengadakan pasar bayangan di sejumlah titik dan bahu jalan Kota Taliwang.”

Sumbawa Barat. Radio Arki – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di bahu jalan dan trotoar di dalam Kota Taliwang akan segera ditertibkan. Meski demikian, sekretaris dinas Polisi Pamong Praja (Sekdis Pol PP) berharap harus ada solusi terkait dengan penempatan dan pembinaan beberapa PKL tersebut.

Demikian ditegaskan, sekretaris Dinas Pol PP Sumbawa Barat, Agus Hadnan kepada www.arkifm.com, Kamis (13/4) siang tadi.

“segera kita tertibkan. Paling telat menjelang bulan puasa besok” bebernya.

Ia menuturkan bahwa, terkait rencana penertiban tersebut, pihaknya  tengah menyusun rencana operasi. Dari mendata jumlah pedagang yang berdagang di sekitar bahu jalan dan jalan protocol, ataupun pedagang yang saat ini justru membuat pasar bayangan di beberapa titik dalam kota Taliwang.

“pedagang yang di pasar induk Tanah Mira mulai akan didata kembali, agar mereka kembali memanfaatkan lapak yang ada dan tidak membuat pasar bayangan” tegasnya.

Meski demikian ia mengaku, akan terus melakukan pendekatan yang lebih humanis dalam penertiban tersebut. untuk itu diperlukan juga solusi yang tepat dari dinas teknis terkait, yaitu dinas koperdindag untuk kembali mendata dan melakukan pengaturan ulang terhadap pedagan di pasar Tana Mira.

Sampai saat ini masih banyak pedagang di Tana Mira yang belum terdata, apalagi mengetahui secara detail jenis dan dagangan yang dijajakan oleh sejumlah pedagang tradisional tersebut.

Menurutnya, saat ini masih lemah kordinasi dari SKPD teknis terkait dalam persoalan penertiban PKL di dalam kota Taliwang. Semestinya harus koordinasi yang intens dilakukan dinas tenknis terkait, dan mencarikan solusi yang tepat tentang persoalan PKL di dalam kota Taliwang.

“perlu semua stakholder bergerak, khususnya SKPD terkait. Sehingga pedagang akan merasa aman dan nyaman untuk berdagang di fasilitas yang sudah disediakan pemerintah.” Demikian, Agus Hadnan. (Ibrahim. Radio arki)

Related posts

60 Persen Pasien Covid di RSUD Asy-Syifa’ Belum Divaksin

ArkiFM Friendly Radio

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Taliwang Teken MoU dengan Berbagai Pihak

ArkiFM Friendly Radio

Tersangka Kedua Kasus Dugaan Korupsi di PERUSDA KSB Ditahan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment