ARKIFM

Anggota Komite IV DPD RI Asal NTB Dorong BPS Jadi Lembaga Setingkat Menteri

Mataram. Radio Arki – Program satu data Badan Pusat Statistik (BPS) disosialisasikan di Mataram. DPD RI melalui Anggota komite IV, H.L. Suhaimi Ismy mendukung sepenuhnya tugas dan kewenangan BPS menuju Satu Data Indonesia (SDI), sehingga proyeksi tata kelola data mudah diakses disemua lintas instansi lembaga.

“Dengan bentuk kebijakan  tata kelola data pemerintah ini, agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan dengan mudah diakses antar instansi pusat dan daerah. Tentu program ini kita dukung,” kata H.L. Suhaimi Ismy, ditemui media ini pada acara pembukaan Raterda Sensus Penduduk di Hotel Lombok Astoria, Sabtu (7/3).

Saat ini, kata dia, di Komite IV DPD RI bersama DPR RI sedang mendorong perubahan Undang-undang Nomor 16 tahun 1997  tentang Statistik, terkait sensus penduduk 2020. Dorongan perubahan terhadap aturan itu, bagian dari perluasan status BPS menjadi lembaga yang setingkat menteri.

Karena kalau dilihat dari medan tugas BPS sangat kompleks, pihaknya di tingkat DPD berkeinginan kedepan agar lembaga ini bisa setingkat dengan kementrian.

Dicontohkan seperti BKBN saat ini telah menjadi menjadi lembaga yang setingkat dengan menteri.

“Kita juga berjuang bersama DPR mendorong pemerintah agar status BPS setingkat dengan menteri,” katanya.

Sisi lain, langkah tekhnis BPS, untuk lebih memantapkan sensus penduduk 2020.  Lagi-lagi BPS bagian dari mitra DPD di Komite IV kedepan data penduduk tidak boleh ada yang berbeda.

“Jangan sampai masing-masing instansi punya data sendiri-sendiri, berbeda dengan data BPS,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Suhaimi Ismy di tahun 2020 ini BPS menyelenggarakan sensus penduduk dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 31 Juli, dimana sensus dilakukan dengan menggunakan metode kombinasi dengan berbagai model yakni CAWI (Computer Aided Web Interviewing), CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing), dan PAPI (Pencil and Paper Interviewing).

“Sensus ini sifatnya wajib diikuti setiap warga negara Indonesia, bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan Karakteristik Penduduk menuju satu data kependudukan,” pintanya.

Dengan adanya sensus ini, untuk mengetahui parameter demografi dan proyeksi penduduk seperti fertilitas, mortalitas dan migrasi. Juga karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator Sustainable Development Goals (SDGs).

Kata Suhaimi, kalau dipadukan berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) kelima yang telah dilaksanakan BPS di tahun 2015 proyeksi kependudukan indonesia diantaranya, pertama penduduk naik dari 266,91 juta jiwa di tahun 2019 menjadi 318,96 juta jiwa di tahun 2045, kedua bonus demografi usia produktif itu sekitar 15 sampai 64 tahun, puncak dari bonus demografi ini diperkirakan terjadi pada tahun 2021, ketiga jumlah lansia meningkat hampir  tiga kali lipat yakni di tahun 2015 sebanyak 22,99 juta berkisar 9,00 persen dan di tahun 2045 sebanyak 63,31 juta presentasennya sekitar 19,85 persen.

“Bila bonos demografi, lonjakan jumlah penduduk usia produktif ini dapat dikelola dengan baik, maka dua keunggulan ini, plus kekuatan Sumber Daya Alam (SDA) akan menjadi gerbang kemakmuran Bangsa kita,” terangnya.

Dicontohkan beberapa negara yang berhasil mencapai fase bonus demografi seperti Jepang berhasil mengelola bonus demografi dan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ketiga di Dunia. (MA. Radio Arki)

Related posts

Soal Pencamaran Lingkungan di Tongo, Walhi NTB : PT AMNT Wajib Diberikan Sanksi

ArkiFM Friendly Radio

Akuisisi Saham Newmont Final, Pemda KSB Diminta Jangan ‘Kecolongan’

ArkiFM Friendly Radio

Suasana Kekeluargaan, Warnai Reses Evi Apita Maya di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment