NEWS

‘Daftar Hitam’ Di PT AMNT Minta di Hapus

Sumbawa Barat. Radio Arki – PT Amman Mineral Nusa Tenggara diketahui telah memberlakukan system Blacklist (daftar hitam.red) terhadap eks-karyawan. Daftar hitam adalah status yang diberikan kepada pekerja yang telah mengambil program Rasionalisasi Tenaga Kerja (RTK), terutama bagi pekerja yang mengambil paket full atau tanpa dialihkan kepada perusahaan mitra bisnis.

Menyikapi hal tersebut, dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrtial, Tohiruddin, belum lama ini mengungkapkan, telah menyurati perusahaan operasioinal tambang di Batu Hijau agar meninjau kembali atau bilaperlu dihapuskan.

“dulu itu ada istilah blacklist (daftar hitam.red) di perusahaan (PT AMNT). Untuk itu kami minta agar ini dihapus. Karena dapat menutup kesempatan kerja bagi mereka di perusahaan lain di Batu Hijau.”terangnya, kepada media ini.

Permintaan itu, bebernya, disampaikan secara resmi pemerintah daerah Kabupaten Sumabwa Barat melalui surat bernomor 560/008/Nakertrans/I/2020. Bersama dengan surat tersebut ada beberapa permintaan lain kepada perusahaan tambang ini untuk menciptakan iklim tenaga kerja yang lebih dinamis.

“ada tiga point,” tukasnya.

Ia menyebutkan, adapun point lain dalam surat tersebut adalah pemerintah daerah saat ini tengah berupaya untuk mengurangi angka pengangguran di Sumbawa Barat. Dan untuk saat ini kesempatan kerja lebih dominan di Batu hijau. Maka dari itu pemerintah berharap perusahaan dapat memahami dan mendukung upaya tersebut.

Selain point tersebut, persoalan tentang tanggung jawab sosial juga tak luput disinggung. Pemerintah mendesak agar perusahaan melaksanakan tanggung saosial dan memperhatikan kewajiban lingkungan yang diamanahkan dalam aturan perundang undanga.

“intinya adalah kita minta perusahaan prioritaskan warga lokal. Baik itu tanggung jawab sosial, lingkungan, perekrutan dan penempatan kerja. Ini agar perusahaan betul betul dapat dirasakan keberadaannya oleh warga lokal.” Tutupnya. (Admin01. Radio Arki)

Related posts

Sidak Tiga SKPD, Wabup : Jangan Minta ‘Fee’ Ke Rekanan

ArkiFM Friendly Radio

Oknum Polisi Dinilai Refresif, GERAM KSB Ambil Langkah Hukum

ArkiFM Friendly Radio

Seleksi Pemain PSSB, Pelatih Kepala: Hanya 5 Pemain Di Pulau Sumbawa Yang Cukup Layak

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment