ARKIFM

BNNP NTB Ringkus Jaringan Pengedar Shabu Melalui Dubur di BIL

Lombok Tengah. Radio Arki – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB yang dibantu Kanwil Bea Cukai Mataram dan Avsec Angkasa Pura I lakukan giat operasi gabungan secara terpadu selama 9 hari sejak 3-11 Maret 2020, dalam rangka melindungi dan menyelamatkan SDM NTB dari ancaman Narkoba.

Tujuan di gelarnya giat operasi gabungan guna mengungkap jaringan sindikat Narkotika Nasional, maupun Internasional dengan cara mengejar atau menghentikan seorang diduga membawa Narkotika untuk diamankan dan disita barang buktinya.

Adapun Operasi gabungan ini sudah berhasil mengamankan 2 kasus Narkotika Jenis Shabu, jaringan pengedar lintas provinsi yang memiliki modus dengan cara menyembunyikan narkotika jenis Shabu didalam dubur.

Lebih lanjut, BNNP NTB berhasil mengamankan 2 orang masing masing berinisial IR (37) saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus kecil ganja didalam saku celananya dan 2 bungkus bulatan yang dimaskuan dari dubur, dimana diduga kuat narkotika jenis shabu yang akan dikirim keseseorang hingga dilakukan serah terima.

Saat melakukan serah terima kepada MR, Petugas langsung menangkap pelaku dikawasan jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL).

Adapun barang bukti yang dimankan berupa 2 bungkus paket yang diduga Narkotika Gol.1 jenis shabu yang terbungkus dengan karet yang memiliki berat bruto 150 gram dan 1 unit mobil grand max warna hitam serta 3 unit telpon genggam.

Selanjuta, Hasil Pengungkapan ke 2 BNNP NTB kembali mengamankan ZW dan AH.

ZW umur  (22) penumpang pesawat dari batam yang bertujuan ke lombok. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terdapat  2 bungkus bulatan yang dimasukan kedalam dubur diduga narkotika jenis shabu yang akan dikirimkan ke seseorang.

Tak hanya disitu, Tim BNNP NTB dan petugas Bea dan Cukai melakukan pengembangan, saat  Zw memasuki mobil avanza  warna hitam. Tim langsung bergerak cepat amankan kendaraan beserta supirnya inisial A di bandara Internasional Lombok.

Alhasil, barang bukti ditemukan diantaranya 2 bungkus paket, diduga Narkotika Golongan 1 jenis sabu terbungkus karet dengan berat bruto sekitar 58 gram. Adapun non Narkotika berupa 1 unit mobil avanza warna hitam dan 3 unit telepon genggam.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar saat press rilis menjelaskan, Bea Cukai di tahun 2019 sudah menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dari Batam ke bandara Internasional Lombok.

“Angkasa Pura I dan Kanwil Bea Cukai Mataram ikut bersinergi dengan kita untuk mengungkap jaringan narkoba Nasional maupun Internasional,” ujarnya.

Terhadap para tersangka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait peredaran Narkotika di wilayah NTB. (Red. Radio Arki)

Related posts

Dipolisikan,  MM Harapkan Kasusnya Jangan Dipolitisasi

Awardee Beasiswa NTB Jadi Ketua Forum Postgraduate PPI UUM

ArkiFM Friendly Radio

KemenPAN-RB Pantau Langsung Penerapan Inovasi YASINAN

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment