ARKIFM NEWS

Konflik Tanah Negara Di Talonang, Bupati KSB Pilih Sikap Begini

“Tanah Negara Blok Batu Nampar (TNBBP) yang disengketakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Talonang telah dimenangkan pemerintah. Meski demikian masyarakat setempat masih terus mempersoalkan, dan merasa bahwa tanah tersebut adalah tanah ulayat adat masyarakat setempat.

Sumbawa Barat. Radio Arki- Konflik tanah lokasi transmigrasi di Talonang sampai saat ini masih terus disoal masyarakat setempat. Meski demikian Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W. Musyafirin, memilih sikap netral dan menyerahkan sepenuhnya tentang konflik tersebut kepada mekanisme hokum dan aturan perundang undangan yang berlaku.

“kita serahkan saja kepada mekanisme hukumnya. Karena tanah itu milik pusat (pemerintah pusat) melalui kementerian transmigran, jadi kita ikuti aja mekanisme yang ada.” ujarnya, selasa 25/4 siang tadi, disela sela mengikuti sidang Paripurna di secretariat DPRD Sumbawa Barat.

“secara territorial memang tanah itu milik kita. Tetapi karena sekarang sudah digarap dan ditetapkan menjadi wilayah transmigran, maka sekarang sudah menjadi hak pemerintah pusat. Jadi kalah ada persoalan itu, pemerintah daerah hanya berpegang kepada bukti atas fakta yang ada. untuk itu kita menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hokum.” Timpalnya.

Lebih lanjut, ia berharap dalam mengadvokasi atau menselisihkan persoalan tersebut, para pihak harus mengedepankan mekanisme hokum. Jangan sampai ada provakasi, apalagi mengambil langkah nekad.

“insyallah gak ada konflik, kalau masih ada pihak yang ingin mempersoalkan itu, silahkan melalui jalur yang ada. Kalau kami (pemda KSB) pastinya berharap semua pihak menghormati proses hokum.” Demikian, tutupnya.

Seperti diketahui, Tanah yang saat ini diklaim masyarakat setempat melalui Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sumbawa merupakan Tanah Negara, dan dalam proses sidang sengketa belum lama ini pemerintah berhasil memenangkan kepemilikan tanah tersebut. Sementara itu, AMAN Sumbawa yang merupakan organisasi adat setempat masih terus melakukan upaya perlawanan terhadap kepemilikan tanah tersebut. Bahkan belum lama ini sejumlah elemen seperti Polisi dan Tentara diduga melakukan intimidasi dan penertiban terhadap spanduk perlawanan yang dilakukan organsasi adat tersebut.  (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Luruskan Aturan Kode Etik Dewan, Prof Asikin : Itu Murni Dari BKD

ArkiFM Friendly Radio

Program BSPS Di Sumbawa Barat Mulai Disosialisasikan

Enam Remaja di Leseng Diamankan Saat Pesta Miras

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment