Foto : Kapolres KSB saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan BB jenis Shabu-shabu. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Langkah Polres Sumbawa Barat dalam upaya penangkapan pengedar narkoba perlu diapresiasi. Sejak pertengahan Februari 2020 hingga saat ini, sudah 18 tersangka pengedar narkoba ditangkap.
Demikian disampaikan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK.,MH dalam pemusnahan barang bukti Shabu Shabu, Jum’at pagi (12/6).
Dari 18 tersangka tersebut, sambung Kapolres, merupakan tersangka dari 12 perkara yang berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Sumbawa Barat. Meski angka tersebut cukup tinggi, Kapolres tak menampik bahwa peredaran narkoba masih ada di KSB.
“Inilah tantangan kami kedepannya. Kami tidak akan pernah berhenti untuk membuat KSB Zero peredaran narkoba, karena musuh nyata salah satunya adalah peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Kapolres mengakui, pengguna narkoba di Sumbawa Barat dominan menyasar usia produktif. Termasuk berbagai kalangan profesi. Seperti yang profesi sebagai petani ada juga yang menggunakan narkoba.
“Ada yang masuk ke sawahpun menggunakan narkoba. Katanya biar lebih semangat saat bekerja,” ungkap Kapolres.
Dihadapan Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda KSB, Kapolres mengajak untuk terus bersinergi melakukan upaya pencegahan di Sumbawa Barat, seperti mengedukasi masyarakat dan pelajar tentang bahaya narkoba.
“Kami berharap bisa terus bersinergi, sehingga pencegahan terus kita maksimalkan,” tandasnya.
Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti Shabu Shabu yang digelar Jum’at (12/6) di Aula Endra Dharmalaksana Polres KSB. Sebanyak 97 Gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender. (Enk. Radio Arki)