NEWS

Komisi I Dukung Pemerintah Sikapi Penyesuaian Roster Kerja AMNT

Foto : Muhammad Hatta (Anggota DPRD KSB)

Hatta : Karyawan itu bukan robot

Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) angkat bicara terkait kebijakan PT. AMNT menerapakan roster kerja baru pertanggal 15 Juni 2020. Wakil ketua komisi I, Muhammad Hatta, menilai bahwa kebijakan perusahaan dalam menerapkan roster kerja 8-2-2 (8 Minggu kerja, 2 minggu kembali kepada keluarga dan 2 minggu isolasi) sangatlah memberatkan karyawan.

“Dengan penerapan roster kerja saat ini, waktu karyawan dengan keluarga mereka sangatlah minim. Karyawan ini bukan robot, ini manusia. Roster kerja 6 minggu kemarin saja sudah sangat memberatkan, sekarang ditambah lagi menjadi 8 minggu. Saya pikir ini tidak manusiawi,” kata politisi PAN tersebut.

Dengan adanya kebijakan yang berlaku untuk karyawan PT. AMNT, aliansi dan mitra bisnis di site batu hijau dan elang tersebut, Hatta meminta kepada Pemerintah Daerah Sumbawa Barat untuk bersikap tegas dengan meminta perusahaan mengevaluasi kebijakan penyesuaian roster kerja yang sangat memberatkan karyawan tersebut.

“Jadi kita dukung Pemerintah Daerah segera melakukan kajian dan bersikap tegas, meminta perusahaan untuk minimal kembali ke roster kerja pertama, atau maksimalnya roster kerja seperti yang diterapkan PT. Newmont Nusa Tenggara sebelumnya. Jika tidak, maka akan berdampak pada berbagai sektor, salah satunya pergerakan perekonomian di lingkar tambang,” kata Hatta.

Selain mendorong Pemerintah Daerah mengevaluasi kebijakan penyesuaian roster kerja, Hatta juga mengusulkan agar Pemerintah mendorong perusahaan merekrut tenaga kerja kembali, jika memang itu tuntutan operasional.

“Kalau memaksakan kebutuhan dengan tenaga kerja saat ini, dimana operasional menuntut tinggi, maka saya pikir harus ditambahkan tenaga kerja di perusahaan itu. Bukan kemudian memaksakan roster kerja seperti ini,” jelas Hatta.

Kebijakan penyesuaian roster kerja juga, kata Hatta, merupakan kebijakan strategis yang diambil oleh perusahaan. Oleh karenanya, Hatta mengingatkan kepada pihak perusahaan agar senantiasa membuka ruang komunikasi dengan eksekutif dan legislatif sebelum diterapkan kebijakan tersebut.

“Kita juga minta perusahaan apabila mengambil kebijakan strategis tenaga kerja, agar melibatkan eksekutif dan legislatif. Karena dengan dampak dari setiap kebijakan strategis, akan menuai reaksi yang berpotensi merugikan berbagai pihak. Dan ini perlu kita antisipasi bersama, dalam rangka menjaga iklim investasi di Sumbawa Barat agar tetap sehat,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT. AMNT mengeluarkan memorandum dengan nomor 029/GMO-WR/AMNT/VI/2020 perihal penyesuaian jadwal roster tanggal 15 Juni 2020. Dalam memo tersebut, dijelaskan bahwa kebijakan roster kerja diambil oleh perusahaan melihat jumlah kasus positif Covid-19 yang terus meningkat. Melihat perkembangan tersebut, PT.AMNT melakukan upaya tambahan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan dan keluarga, salah satunya dengan melakukan penyesuaian jadwal roster kerja. (Enk. Radio Arki)

Related posts

HMI Cabang Mataram Kecam Tindakan Perusakan Mushalla Minahasa Sulut

ArkiFM Friendly Radio

Pasca PDP di Lunyuk, Perbatasan Talonang Dijaga Ketat

ArkiFM Friendly Radio

Sektor Pariwisata Mulai Ditarget Hasilkan PAD

ArkiFM Friendly Radio