ARKIFM NEWS

Pendemo Dipolisikan, Tiu Suntuk Memanas

Foto: Demonstrasi ARMI kecam perusahaan di Tiu Suntuk. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (ARMI), menggelar aksi demonstrasi di pintu masuk areal pembangunan Bendungan Tiu Suntuk yang berada di Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, Selasa pagi (22/12). Gelombang kecaman semakin menguat, pasalnya salah satu massa aksi yang juga warga Desa Mujahiddin, dilaporkan ke polisi oleh seorang pria bernama Edy Mulyono pada Rabu (16/12).

“Hanya karena menuntut haknya sebagai warga asli Desa Mujahiddin dan menagih janji perusahaan atas komitmen ketenagakerjaan dan hak hak warga Brang Ene, lantas kemudian dilaporkan ke polisi. Ini sungguh bentuk kedzoliman dan kami nyatakan perlawanan”, tegas Indra, salah seorang orator dalam orasinya.

Dalam demonstrasi yang sempat membuat lumpuh aktifitas lalu lintas truck angkutan dari dan ke Tiu Suntuk tersebut, massa aksi membeberkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan (PT. Nindya Karya dan PT. Bahagia Bangun Nusa). Diantaranya persoalan perekrutan tenaga kerja dengan tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal Brang Ene. Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut persoalan roster kerja yang diterapkan perusahaan, yang dimana dinilai tidak manusiawi dengan tidak diberikannya upah lembur.

“Kami ingin kesejahteraan bukan hanya pada hasil, namun juga pada proses pembangunan. Dimana perusahaan punya iktikad baik memberdayakan warga lokal, seperti yang mereka telah utarakan saat datang pertama kali ke Brang Ene. Bukan malah seperti ini, yang justeru terkesan diperdaya dan dibodoh bodohi”, cecar Indra.

Senada dengan Indra, Saharuddin selaku korlap aksi juga mengungkapkan pelanggaran lainnya yang dilakukan perusahaan dalam proses pengambilan kayu diluar kawasan konsesi. Ia juga menyayangkan sikap perusahaan yang tidak menghargai warga Desa Mujahiddin, dimana proses blasting yang dilakukan perusahaan tidak disosialisasikan kepada warga setempat terlebih dahulu. Dan itu menjadi keluhan warga yang bermukim tidak jauh dari lokasi pembangunan.

“Warga kami masih trauma dengan bencana gempa, jadi apa salahnya disosialisasikan terlebih dahulu. Lebih lebih para pekerja yang datang dari luar daerah dan bermukim di Desa Mujahiddin, tanpa kemudian melaporkan diri ke Pemerintah Desa terlebih dahulu”, beber aktivis jebolan HMI tersebut.

Sahar mengungkapkan, sebelumnya kehadiran pembangunan Bendungan Tiu Suntuk disambut baik oleh warga setempat. Bahkan warga Brang Ene, khususnya Desa Mujahiddin mendukung penuh rencana pembangunan bendungan yang ditaksir menelan APBN 1,4 Triliun tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, perusahaannlah yang tidak menghargai warga setempat dan justeru memicu adanya konflik baru.

“Saya tegaskan dan ini sekaligus peringatan, agar perusahaan tidak mengabaikan apa yang menjadi hak warga Brang Ene. Seperti hak ganti rugi atas lahan, hak ikut serta dalam bekerja dan diberdayakan, hak perlindungan tenaga kerja di dalamnya. Termasuk hak untuk merasa tidak terganggu dalam pembangunan tersebut”, ujar Sahar.

Aksi yang digelar sekitar dua jam di gate pembangunan bendungan tiu suntuk tersebut, tidak ditemui oleh perwakilan perusahaan. Justeru yang ada aksi diwarnai kericuhan. Warga Brang Ene, SBSI dan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), sangat menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan memelihara konflik. Oleh karenanya, massa aksi berjanji akan menggelar aksi besar besaran, bahkan jika diperlukan aktifitas pembangunan bendungan Tiu Suntuk terancam diboikot sampai point permasalahan yang dituntut mendapatkan titik terang. (Enk. Radio Arki)

Related posts

1.891 Peserta PPPK 2023 Ikuti Seleksi CAT

ArkiFM Friendly Radio

Sukses Tangani BABS, 23 Kabupaten Kota Di Aceh Diharapkan Bisa Meniru KSB

ArkiFM Friendly Radio

Studi Inovasi Dalam Diklatpim II, Sekda Sumbawa Barat Ke Australia

ArkiFM Friendly Radio