Foto: Pelaku saat diamankan polisi. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap pencurian 4 ekor sapi di Kecamatan Brang Rea dan menangkap seorang pria berinisial SS (32). SS merupakan warga Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat yang diduga sebagai pelaku pencurian pada Jumat (22/1) sekitar pukul 02.00 WITA.
Sehari setelah kejadian, Polisi berhasil menangkap SS pada Sabtu (23/1) siang tanpa perlawanan di Desa Marente Kecamatan Alas. Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan berupa 2 ekor sapi, serta 1 unit truk yang diduga digunakan mengangkut sapi curian.
“Kami berhasil menangkap SS yang diduga sebagai pelaku tanpa perlawanan, dan mengamankan barang bukti 2 ekor sapi dan truk,” ungkap Kasat Reskrim melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos kepada arkifm.com dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/1).
Penangkapan berawal dari kesaksian warga yang mendengar ada truk pengangkut pada waktu kejadian, polisi juga menyelidiki dan membongkar CCTV yang berada di jalan dari Kecamatan Brang Rea sampai Taliwang.
Dari hasil rekaman CCTV di Pom Bensin Tamekan menuju Taliwang, akhirnya polisi menemukan petunjuk bahwa, ada truk dengan warna biru yang terlihat pada waktu kejadian melintas di jalan tersebut. Polisi juga mendalami dan mengumpulkan saksi dari pembeli sapi di daerah Seteluk. Dari situlah asal truk dan identitas pelaku penjual sapi tersebut didapat. “Barang bukti dua sapi lainnya masih dalam pencarian,” jelasnya.
Anggota Polres Sumbawa Barat kemudian menangkap pelaku di Desa Marente, dibantu oleh anggota Polsek Alas dan dibawa ke Polsek Brang Rea Sumbawa Barat. Di hadapan polisi, SS mengakui bahwa ia melakukan aksi pencurian dengan seorang pria yaitu temannya berinisial K warga Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea. Saat ini K masih dalam pengejaran polisi. (Enk. Radio Arki)