ARKIFM NEWS

Persiapan dan Pembangunan Bandara di Kiantar Ditanggung Penuh Investor

Foto: Bupati saat memimpin rapat percepatan pembangunan bandara. (Doc. Dokpim)

Bupati: Pemda Hanya Inisiator

Sumbawa Barat. Radio Arki – Sebagai upaya peningkatan konektivitas, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong percepatan pembangunan Bandar Udara (bandara) Kabupaten Sumbawa Barat yang terletak di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano.

Setelah dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat Desa Kiantar beberapa waktu lalu, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M. kembali melakukan pertemuan dengan Tim Percepatan dan Tim Fasilitasi pembangunan bandara, di Graha Fitrah, Selasa (20/04).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa, seluruh biaya dari proses persiapan hingga terbentuknya bandara menjadi tanggung jawab pihak investor, dalam hal ini adalah PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

“Pemda KSB hanya menjadi inisiator. Dalam proses pembiayaan dan seluruh biaya atas semua aktifitas ini, tidak melibatkan dana APBD maupun APBN. Melainkan murni bersumber dari investor”, terang Bupati.

Pembangunan bandara, kata Bupati, merupakan bentuk kepedulian terhadap konektivitas transportasi daerah. Dengan adanya bandara, menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menunjang kepentingan dan kebutuhan masyarakat KSB. Karena bagaimanapun juga, konektivitas KSB dengan wilayah luar mejadi kelemahan saat ini.

“Dengan hadirnya bandara kelak, maka akan berperan sebagai sarana transportasi utama yang mampu menghubungkan KSB dengan wilayah lain di Indonesia. Pariwisata dan ekonomi masyarakat otomatis akan meningkat,” jelas Bupati.

Pada sosialisasi dengan masyarakat Desa Kiantar beberapa waktu lalu, sambung Bupati, hampir seluruh masyarakat setuju atas pembangunan bandara.

“Pak Kades, Pak Camat sejak kita sosialisasikan bandara, saya berharap tidak ada lagi transaksi setelah sosialisasi. Yang kedua, tim dari Pemerintah Daerah terkait dengan asset. Asset juga di situ ada jalan, ada jalan usaha tani, termasuk jalan hotmix dan lain sebagainya yang harus diperhatikan. Kemudian dari Dinas Perhubungan tentunya ini harus dikomunikasikan dengan baik. Jadi sama-sama kita bekerja,” kata Bupati.

Sementara pada proses pembebasan lahan sampai dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB), Bupati berharap tidak ada kendala. “Kami dari Pemerintah Daerah, akan membantu fasilitasi semua syarat dan dokumen yang menjadi kewenangan kabupaten hingga tuntas,” tandas Bupati. (Rls/Enk. Radio Arki)

Related posts

AMDAL Smelter Mulai Sibuk Diurus, Komisi III DPRD : Harus Terbuka !

ArkiFM Friendly Radio

Kini Daftar Pasien di RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat Bisa Secara Online

ArkiFM Friendly Radio

Dunia Internasional Belajar Sanitasi Aman di KSB

ArkiFM Friendly Radio