Foto: Tambang Batu Hijau. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Seorang karyawan PT MacMahon, bernama Abdul Hakim (31) asal Kabupaten Sumbawa mengalami kecelakaan kerja saat mengemudi haul truck di Tambang Batu Hijau, Jum’at (23/4).
Informasi kecelakaan kerja tersebut, dibenarkan oleh Manager Head Coorporate and Communication PT.AMNT, Kartika Oktaviana kepada arkifm.com via WhatApps.
Dijelaskan, setelah terjadinya kecelakaan, Emergency Response Team (ERT) PT. AMNT melakukan upaya evakuasi, akan tetapi korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian oleh dokter perusahaan pada pukul 15.47 Wita.
“Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Manajemen AMNT telah menyampaikan kabar duka ini kepada pihak keluarga dari almarhum,” jelas Vina, sapaan akrabnya.
Atas kecelakaan tersebut, sambung Vina, manajemen AMNT juga telah menyampaikan perihal kecelakaan ini kepada Kepala Inspektur Tambang (KaIT), di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Area kecelakaan telah kami isolasi untuk kepentingan investigasi dan operasional tambang, kami hentikan hingga arahan lebih lanjut dari KaIT,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans KSB yang dikonfirmasi melalui Kabid HI, Tohiruddin, SH mengatakan bahwa, saat ini belum ada laporan mengenai adanya kecelakaan kerja di areal prusahaan tambang Batu Hijau.
“Prosedurnya kalau ada kecelakaan kerja, wajib prusahaan tersebut melaporkan kejadian tersebut 2×24 jam kepada instansi yang membidangi ketenagakerjaan. Setelah kami mendapat laporan, selanjutnya diteruskan ke pegawas ketenagakerjaan dan juga kepolisian untuk menyelidiki kejadian tersebut,” tandasnya.
Hingga berita ini di-online-kan, belum diketahui persis kronologis kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa tersebut. (Enk. Radio Arki)