Foto: Ilustrasi
Sumbawa Barat. Radio Arki – Belum hilang dari ingatan kita, kasus sodomi yang terjadi di Kecamatan Taliwang pada bulan Oktober 2020 lalu. Kini, kasus serupa kembali terjadi.
Parahnya lagi, korban juga masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Seteluk.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, S.Sos kepada arkifm.com, Sabtu (14/8), membenarkan kejadian di Kecamatan Seteluk tersebut.
Dijelaskan, penangkapan pelaku berinisial M (45 tahun) itu bermula, saat orang tua korban memasukkan laporan ke Polres Sumbawa Barat.
Dalam laporan orang tua korban, disebutkan bahwa telah terjadi pencabulan atau sodomi yang menimpa putranya.
Diketahui, kronologis kejadian terjadi saat korban sudah satu minggu sejak tanggal 31 Juli 2021, tidak pernah pulang ke rumahnya.
Setelah melalui proses pencarian selama sepekan, akhirnya korban ditemukan di rumah pelaku.
Kepada orang tuanya, korban yang kini masih berusia 14 tahun itu mengaku, telah disodomi oleh korban sebanyak lima kali.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat.
Tim Puma Polres Sumbawa Barat langsung bergerak cepat mengamankan pelaku, beserta barang bukti berupa pakaian korban, pada senin (9/8).
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/163/VIII / 2021 /SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, Tanggal 09 Agustus 2021
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di balik jeruji besi. (Enk. Radio Arki)